Pilpres 2024
Hitung-hitungan Kursi Prabowo-Gibran di DPR Jika PKB, Nasdem, dan PKS Gabung, Kuasai 85 Persen
Presiden dan wakil presiden terpilih akan membangun koalisi partai politik yang mendukugnya di parlemen untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Penulis:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU RI telah menetapkan presiden dan wakil presiden teprilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Jakarta, Rabu (24/4/2024) kemarin.
Mengacu pada Pilpres sebelumnya, biasanya presiden dan wakil presiden terpilih akan membangun koalisi partai politik yang mendukugnya di parlemen untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Sejauh ini muncul wacana-wacana sejumlah partai politik yang akan mendukung Prabowo-Gibran.
Yakni partai di luar pengusung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Tiga partai politik itu adalah PKB, Partai Nasdem, dan PKS.
Sinyal tiga partai itu akan bergabung terlihat dari gelagat dan komentar para petinggi partai tersebut.
PKB, Nasdem, dan PKS adalah rival Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Sementara Prabowo-Gibran sebelumnya telah didukung 4 partai parlemen yakni Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat.
Empat partai ini adalah pengusung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Berikut daftar perolehan suara 8 partai pada Pileg DPR RI Periode 2024-2029 yang telah ditetapkan KPU RI:
1. PDI-P: 25.387.279 (16,72 persen)
2. Golkar: 23.208.654 (15,29 persen)
3. Gerindra: 20.071.708 (13,22 persen)
4. PKB: 16.115.655 (10,62 persen)
5. Nasdem: 14.660.516 (9,66 persen)
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.