Jumat, 22 Agustus 2025

Daftar 17 Bandara di Indonesia Dicabut Status Internasionalnya, Termasuk 2 Bandara di Jawa Tengah

Daftar 17 bandara di Indonesia yang dicabut status internasionalnya, ada Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang dan Bandara Adi Soemarmo, Solo.

TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Menjelang arus mudik situasi penumpang di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang masih terpantau sepi, Rabu (22/5) malam. --- Daftar 17 bandara di Indonesia yang dicabut status internasionalnya, termasuk Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang. 

7. JOG-Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.

8. SRG-Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang.

9. SOC-Bandara Adi Soemarmo, Solo.

10. BWX-Bandara Banyuwangi, Banyuwangi

11. PNK-Bandara Supadio, Pontianak.

12. TRK-Bandara Juwata, Tarakan.

13. KOE-Bandara El Tari, Kupang.

14. AMQ-Bandara Pattimura, Ambon.

15. BIK-Bandara Frans Kaisiepo, Biak.

16. TKG-Bandara Radin Inten II, Lampung.

17. BDJ-Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin.

Sebagai informasi, meski 17 Bandara Internasional ditetapkan status penggunaannya sebagai bandar udara domestik pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer (sementara).

Selanjutnya, perlu diketahui penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional akan terus dievaluasi secara berkelanjutan.

Penumpang masuk ke lobi Bandara Adi Soemarmo Solo di Boyolali.
Penumpang masuk ke lobi Bandara Adi Soemarmo Solo di Boyolali. (TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA)

Daftar 17 Bandara Internasional di Indonesia

Sementara terdapat 17 Bandara Internasional di Indonesia, sebagai berikut:

1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan