Daftar 17 Bandara di Indonesia Dicabut Status Internasionalnya, Termasuk 2 Bandara di Jawa Tengah
Daftar 17 bandara di Indonesia yang dicabut status internasionalnya, ada Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang dan Bandara Adi Soemarmo, Solo.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Tiara Shelavie
7. JOG-Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.
8. SRG-Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang.
9. SOC-Bandara Adi Soemarmo, Solo.
10. BWX-Bandara Banyuwangi, Banyuwangi
11. PNK-Bandara Supadio, Pontianak.
12. TRK-Bandara Juwata, Tarakan.
13. KOE-Bandara El Tari, Kupang.
14. AMQ-Bandara Pattimura, Ambon.
15. BIK-Bandara Frans Kaisiepo, Biak.
16. TKG-Bandara Radin Inten II, Lampung.
17. BDJ-Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin.
Sebagai informasi, meski 17 Bandara Internasional ditetapkan status penggunaannya sebagai bandar udara domestik pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer (sementara).
Selanjutnya, perlu diketahui penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional akan terus dievaluasi secara berkelanjutan.

Daftar 17 Bandara Internasional di Indonesia
Sementara terdapat 17 Bandara Internasional di Indonesia, sebagai berikut:
1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.