Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI Dijaga Ketat Polisi Bersenjata Lengkap saat Digeledah KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI pada Selasa (30/4/2024).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI pada Selasa (30/4/2024).
Akibat penggeledahan itu, pihak kepolisian pun menjaga ketat akses masuk Kantor Setjen DPR RI.
Pantauan Tribunnews di lokasi, pihak kepolisian berseragam lengkap itu berjaga memakai senjata api laras panjang di depan pintu masuk.
Awak media pun tidak boleh masuk ke dalam kantor tersebut.
Tak hanya itu, terlihat ada sejumlah anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR yang berjaga tepat di pintu. Setidaknya ada belasan Pamdal DPR yang turut berjaga di lobi kantor Setjen DPR RI.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI pada Selasa (30/4/2024).
Secara spesifik, tim penyidik KPK turut menggeledah ruang kerja Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
"Benar ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Tim penyidik tengah mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Jubir berlatar belakang jaksa ini mengatakan, penggeledahan di Gedung Setjen DPR maupun ruang kerja Sekjen DPR saat ini masih berlangsung.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Diduga kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Modus korupsinya diduga terkait penggelembungan harga atau mark up.
Proyek yang dikorupsi meliputi peralatan-peralatan rumah jabatan.
Dari peralatan ruang tamu, tempat makan, pengadaan kursi, lemari, dan sejenisnya.
Sekretariat Jenderal DPR RI
Setjen DPR
penggeledahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
senjata api
ASDP-KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Dorong Tata Kelola BUMN yang Transparan |
![]() |
---|
Perkap Baru Izinkan Senpi dalam Situasi Penyerangan, KontraS Sebut Potensi Abuse of Power |
![]() |
---|
Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Terima Commitment Fee Rp32,2 Miliar Kasus Dana Hibah |
![]() |
---|
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim, 4 Orang Langsung Ditahan |
![]() |
---|
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso Jadi Tersangka Baru, Resmi Pakai Rompi Oranye KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.