Senin, 8 September 2025

Polisi Tewas di Rumah Pengusaha

Brigadir RAT Disebut Jadi Ajudan di Jakarta, Mana yang Benar Kawal Pengusaha atau Polwan?

Istri Brigadir Ridhal Ali Tomi, Novita Husain menyebut sepengetahuannya sang suami menjadi ajudan Polwan di Jakarta.

Kolase Tribun Manado/FB R Ali Ajd
Jenazah Polisi Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi tiba di rumah duka Kalasey, Minahasa, Sulawesi Utara, Minggu (28/4/2024). Brigadir Ridhal Ali Tomi ajudan pengusaha atau Polwan di Jakarta? 

"Jadi Ali keluar rumah pergi ke Jakarta bulan Maret sebelum puasa dan dia tidak pulang sampai selesai Lebaran," tuturnya.

Keluarga sempat meminta Brigadir Ridhal kembali bekerja di Manado, tapi permintaan tersebut tak dipenuhi.

"Saya sempat minta pulang dulu ke Manado, cuma katanya masih ada tugas jadi belum bisa pulang, hingga kemudian keluarga di Manado mendapat kabar bahwa suaminya telah tewas," bebernya.

Novita tak percaya suaminya tewas mengakhiri hidup lantaran mengetahui karakter suaminya.

Sebelum tewas, Brigadir Ridhal sempat mengeluhkan masalah pekerjaan.

"Pernah lewat telepon almarhum bilang sudah tidak nyaman lagi kerja di situ, saya juga tidak tahu maksudnya apa," bebernya.

Baca juga: Brigadir Ridhal jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, Propam Polda Sulut Periksa Kapolresta Manado

Pernyataan Polda Sulut

Pihak Polda Sulut mengatakan anggota Satlantas Polresta Manado bernama Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RAT) sejak 2021 menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta.

Keterangan tersebut berdasarkan saksi-saksi yang telah diperiksa.

"Memang yang bersangkutan sudah sejak akhir 2021 sudah menjadi ajudan atau driver dari salah satu pengusaha di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Sulut Michael Irwan Thamsil.

Menurut Thamsil, Brigadir Ridhal Ali tidak memiliki izin selama bertugas di Jakarta

"Jadi tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kasatkernya di Polresta Manado," jelasnya.

Propam Polda Sulut memeriksa Kombes Julianto dan Kompol May dalam terkait kasus tewasnya Brigadir RAT sesuai dengan perintah Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Yudhiawan.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Michael Irwan Tamsil.

Michael menuturkan diperiksanya Kombes Julianto dan Kompol May terkait tahu atau tidak mengapa Brigadir RAT bisa ke Jakarta tanpa izin pimpinan.

Baca juga: Brigadir Ridhal Jadi Pengawal Pengusaha Sejak 2021 Tanpa Izin, Kompolnas: Pimpinan Harusnya Mencari

"Pak Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap atasannya baik Kasatlantas dan Kapolresta-nya untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan keberadaan Brigadir RAT di Jakarta," kata Michael saat dihubungi, Senin (29/4/2024).

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan