Jumat, 22 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

INFOGRAFIS: Daftar Aliran Uang SYL yang Terkuak di Sidang Korupsi Kementan

SYL didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar, diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.

Tribunnews.com
SYL didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar yang diperoleh selama periode 2020 hingga 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.

Uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.

Menurut jaksa, dalam aksinya SYL dibantu ajudannya, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono yang juga menjadi terdakwa.

Berdasarkan dakwaan, pengeluaran terbanyak digunakan untuk acara keagamaan, operasional menteri dan pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada, nilainya mencapai Rp 16,6 miliar.

lihat fotoSYL didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar, diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.
SYL didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar, diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.

Berikut aliran uang korupsi SYL:

1. Aliran Dana ke Partai NasDem

Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa SYL pernah mengirimkan uang ke NasDem sebanyak dua kali dengan total sebesar Rp840 juta, namun telah dikembalikan ke KPK.

2. Penggunaan dana untuk kepentingan pribadi

  • Membiayai sunatan cucu dari putranya, Kemal Redindo.
  • Uang di rumah dinas sebesar Rp 3 juta setiap harinya untuk kebutuhan SYL.
  • Pembelian mobil Toyota Innova untuk anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul dengan harga sekira Rp 500 juta.
  • Uang Kementan dipakai SYL dan istrinya untuk pembelian kacamata.

Baca juga: Pengamat Anggap SYL Keterlaluan Minta Jatah: Sudah Ada Dana Operasional, Masih Peras Anak Buah

3. Uang Kementan untuk bayar biduan

Membayar biduan dalam pengeluaran hiburan atau entertainment mencapai Rp 50-100 juta.

4. Permintaan Firli

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri disebut meminta uang Rp 50 miliar kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

(Tribunnews.com/Diah)
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan