Senin, 22 September 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

4 Hal Baru Terungkap di Persidangan Menteri SYL: Tip untuk Ajudan Jokowi hingga Lukisan Sujiwo Tejo

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi SYL kembali digelar pada Senin (6/5/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penulis: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK, Firli Bahuri, Jumat (12/1/2024). 

"Itu sempat dibayarkan juga?" kata penasihat hukum.

"Ya, itu ya tetap kembali lagi kami. Izin, semua yang kami lakukan itu berjenjang, tetap (perintah) dari pimpinan," ujar Hafid.

Saat dicecar Majelis Hakim lebih lanjut pun Hafidh tak memberikan jawaban secara yakin.

Dia lebih banyak lupa terkait pembelian senjata itu.

"Tapi, itu permintaan pembelian senjata diserahkan ndak uangnya itu? Untuk pembelian senjata? Diserahkan ndak ke Panji?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.

"Maaf Yang Mulia, saya lupa," jawab Hafidh.

2. Beli Tas Mewah

Uang hasil korupsi SYL disebut-sebut juga untuk membeli tas mewah merk Dior.

Pembelian tas itu diungkap mantan anak buahnya, Raden Kiky Mulya Putra eks Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan.

Dia bersaksi bahwa tas branded itu dibeli untuk SYL dan istrinya Ayun Sri Harahap.

"Selain itu ada lagi?" kata jaksa penuntut umum KPK saat mencecar saksi Kiky di persidangan.

"Pembelian tas pak. Kalau enggak salah tas Dior mereknya untuk Pak Menteri dan Ibu Menteri," jawab Kiky.

Harga tas itu menurut Kiky mencapai Rp 105 juta.

Adapun permintaannya disampaikan melalui ajudan SYL, Panji Hartanto.

"Siapa yang minta untuk pembelian tas Dior?" kata jaksa.

"Itu Panji, pak," ujar Kiky.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan