Jumat, 8 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2024

25 Contoh Soal Wawancara PPK Pilkada 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban

Berikut contoh soal wawancara PPK Pilkada 2024 lengkap dengan kunci jawaban, dapat menjadi materi belajar peserta untuk mendapat gambaran soal.

Kolase Tribunnews
Soal wawancara PPK Pilkada 2024 - Berikut contoh soal wawancara PPK Pilkada 2024 lengkap dengan kunci jawaban, dapat menjadi materi belajar peserta untuk mendapat gambaran soal. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut contoh soal wawancara PPK Pilkada 2024 lengkap dengan kunci jawaban.

Latihan soal ini dapat menjadi materi belajar peserta untuk mendapat gambaran soal wawancara PPK Pilkada 2024.

Dalam rangka untuk persiapan, peserta dapat menggunakan contoh soal wawancara PPK Pilkada 2024 dalam artikel ini sebagai latihan.

Daftar soal-soal wawancara PPK Pilkada 2024 yang tersedia meliputi tes motivasi, visi dan misi, pengetahuan kepemiluan, kewilyahaan, serta kemampuan, minat dan bakat para peserta tes.

Simak kumpulan contoh soal wawancara PPK Pilkada 2024 yang Tribunnews himpun dari berbagai sumber berikut ini.

Contoh Soal Wawancara PPK Pilkada 2024

1. Coba ceritakan tentang diri Anda secara singkat?

Kunci Jawaban:

Uraikan tentang dirimu, mulai dari latar belakang, minat, dan pengalaman.

Jelaskan hal-hal ataupun pengalaman yang menyangkut dengan kepemiluan baik Pilpres Pilkada, atau Pileg baik sebagai anggota PPK.

2. Apa motivasi Anda menjadi anggota PPK Pilkada 2024?

Kunci Jawaban:

Motivasi saya yakni untuk ikut serta sebagai pelaksana dan ikut membantu menyukseskan Pilkada di desa masing-masing atau di kecamatan masing-masing. Selain itu membantu menjamin bahwa Pilkada akan berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

3. Apa yang Anda lakukan jika terpilih sebagai anggota PPK Pilkada 2024?

Kunci Jawaban:

Saya akan melaksanakan pemungutan suara dan memastikan pemilihan kepala daerah akan berlangsung sesuai asas yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

4. Coba sebutkan apa pengalaman Anda dalam Pemilu atau Pilkada?

Kunci Jawaban:

Ceritakan awal mula mengikuti Pemilu sebagai pemilih tetap.

Kemudian pengalaman sebagai bagian dari Pemilu, baik sebagai pengawai PPK, PPS, Panwaslu, Saksi ataupun hansip.

Baca juga: Gaji PPK dan PPS di Pilkada 2024, Intip Masa Kerjanya

5. Apa pekerjaan Anda saat ini?

Kunci Jawaban:

Jelaskan tentang kesibukan kerja saat ini di kesehariannya.

6. Bila diterima, apakah Anda bisa meninggalkan pekerjaan saat ini/mengajukan cuti?

Kunci Jawaban:

Ceritakan keputusanmu soal pekerjaan apa kah mengganggu atau tidak jika terpilih menjadi anggota PPK Pilkada 2024.

7. Apakah Anda paham dengan resiko petugas Pemilu?

Kunci Jawaban:

Bacalah resiko menjadi anggota PPK, lalu ceritakan kesiapanmu untuk menjadi anggota PPK Pilkada 2024 jika terpilih.

8. Bagaimana tugas, fungsi, dan wewenang PPK?

Kunci Jawaban:

Tugas, fungsi, dan wewenang PPK terdapat dalam PKPU nomor 7 tahun 2008, berikut ini poin-poinnya:

  • Membantu KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap.
  • Membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu.
  • Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
  • Menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten/Kota.
  • Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya.
  • Melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada poin 5 dalam rapat yang harus dihadiri oleh saksi peserta Pemilu.
  • Mengumumkan hasil rekapitulasi suara sebagaimana dimaksud pada poin 6.
  • Menyerahkan hasil rekapitulasi suara sebagaimana dimaksud pada poin 7 kepada seluruh peserta Pemilu.
  • Membuat berita acara penghitungan suara serta membuat sertifikat penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Panwaslu Kecamatan, dan KPU Kabupaten/Kota.
  • Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan.
  • Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya.
  • Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat.
  • Melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan oleh undang-undang.

9. Kegiatan apa yang dilaksanakan pada masa kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah?

Kunci Jawaban:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan