Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H.
Irjen Krisno Siregar adalah jenderal bintang dua asal Medan yang menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol).
TRIBUNNEWS.COM - Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, Irjen Krisno diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol).
Jenderla bintang dua ini sudah menduduki posisi sebagai Gubernur Akpol sejak tahun Maret 2023.
Sepanjang kariernya, Krisno juga pernah menjabat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
Rekam jejaknya yang cemerlang membuat Irjen Krisno dijuluki si pemberantas narkoba.
Selama di Bareskrim, Krisno kerap perang dengan bandar dan pengedar narkoba.
Ia juga pernah menangkak pemilik ratusan kilo narkoba.
Baca juga: Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H.
Kehidupan pribadi
Irjen Krisno Siregar lahir di Medan, Sumatra Utara, pada tanggal 24 Desember 1969.
Ia memiliki istri yang bernama Evi Monike Saragi.
Krisno dan Evi dikaruniai satu orang anak perempuan bernama Bethsheba Alicia Siregar.

Pendidikan
Irjen Krisno H Siregar adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.
Di Akpol, ia satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah PTIK (2000), Sespim (2006), dan Sespimti (2015).
Sumber: TribunnewsWiki
Halim Kalla dan 3 Tersangka Korupsi PLTU 1 Kalbar yang Rugikan Negara Rp 1,3 T Belum Ditahan |
![]() |
---|
Duduk Perkara Korupsi PLTU Kalbar yang Menjerat Halim Kalla, Adik Jusuf Kalla |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Dugaan Korupsi PLTU 1 Kalbar yang Merugikan Negara Rp1,350 Triliun |
![]() |
---|
Roy Suryo Minta Kasus Ijazah Jokowi di Bareskrim Dibuka Lagi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dirut PLN Era SBY, Fahmi Mochtar Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Rugikan 62,4 Juta Dolar AS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.