Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
SYL Pinjam Rp 120 Juta ke Pejabat Kementan untuk Operasi Pasar Beras 2023, Belum Dikembalikan
SYL disebut pernah meminjam uang ke pejabat eselon I Rp 120 juta untuk operasi Pasar Beras 2023. Namun hingga kini, uang itu belum dikembalikan.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Whiesa Daniswara
"Seingat saksi siapa?" tanya jaksa.
"Bukan, bukan Hermanto. Saya lupa namanya Herman atau siapa, tapi beliau dulu pernah pegawai di Bulog," jawab Ali.
Selanjutnya, kata Ali, SYL berjanji bakal mengembalikan uang Rp 120 juta tersebut.
Namun, nyatanya, hingga saat ini, uang itu belum dikembalikan SYL.
Alhasil, Ali menuturkan para pejabat eselon I pun mencari sosok penerima uang tersebut.
"Kami mencari orang itu sementara ini Pak. Kami mencari orang itu yang disebut dulu. Kami mencari orang itu dan setahu kami itu belum dikembalikan," ujarnya.
Di sisi lain, Ali mengaku bahwa tidak ada jaminan dari penerima uang yang diberikan kepada pejabat eselon I.
"Saudara tidak menanyakan ke saudara ini saat itu jaminannya apa dipakai uang saudara itu?" tanya jaksa.
"Kami tidak sempat menanyakan itu," jawab Ali.
Sebagai informasi, dalam perkara ini, SYL didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp 44,5 miliar.
Adapun uang tersebut berasal dari para pejabat eselon I di Kementan serta hasil potongan 20 persen anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan sejak 2020 hingga 2023.
SYL pun disebut menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarganya seperti membayar cicilan kartu kredit, perawatan kecantikan anaknya, hingga pembelian mobil Alphard miliknya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.