Jumat, 29 Agustus 2025

Kecelakaan Maut di Subang

Lemkapi Dukung Polisi Usut Kelalaian Pemilik PO Bus di Kasus Kecelakaan Maut Subang

Edi Hasibuan menilai tepat langkah Polda Jawa Barat menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar menjadi tersangka peristiwa kecelakaan maut di Ciater.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
KOMPAS.COM
irektur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan 

2. Adanya campuran air dan oli di dalam kompresor, harusnya ada udara saja. Hal ini terjadi karena ada kebocoran oli.

3. Jarak antara kampas rem di bawah standar yakni 0,3 mm seharusnya minimalnya di 0,45 mm.

4. Terjadi kebocoran di dalam ruang relaypart dan sambungan antara relaypart dengan booster, karena adanya komponen yang sudah rusak sehingga saluran tidak tertutup rapat sehingga menyebabkan kekurangan tekanan.

"Penyebab utama kecelakaan maut tersebut karena adanya kegagalan fungsi pada sistem pengereman bus maut tersebut," ucapnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan