Kecelakaan Maut di Subang
Lemkapi Dukung Polisi Usut Kelalaian Pemilik PO Bus di Kasus Kecelakaan Maut Subang
Edi Hasibuan menilai tepat langkah Polda Jawa Barat menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar menjadi tersangka peristiwa kecelakaan maut di Ciater.
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Wahyu Aji
2. Adanya campuran air dan oli di dalam kompresor, harusnya ada udara saja. Hal ini terjadi karena ada kebocoran oli.
3. Jarak antara kampas rem di bawah standar yakni 0,3 mm seharusnya minimalnya di 0,45 mm.
4. Terjadi kebocoran di dalam ruang relaypart dan sambungan antara relaypart dengan booster, karena adanya komponen yang sudah rusak sehingga saluran tidak tertutup rapat sehingga menyebabkan kekurangan tekanan.
"Penyebab utama kecelakaan maut tersebut karena adanya kegagalan fungsi pada sistem pengereman bus maut tersebut," ucapnya.
Kecelakaan Maut di Subang
Gibran: Study Tour Jangan Dilarang Tapi Pengetatan Armada Transportasinya yang Difokuskan |
---|
Kementerian PPPA: Kecelakaan Maut di Ciater Tak Boleh Jadi Alasan Pelarangan Study Tour Bagi Siswa |
---|
Dedi Mulyadi Minta Kecelakaan Bus di Subang Diusut Tuntas: Jangan Hanya Sopir yang Tanggung Jawab |
---|
Muncul Donasi Palsu Korban Kecelakaan Maut Subang, Ngaku Paman Mahesya, Donasi Terkumpul Rp 11 Juta |
---|
Pemerintah Diminta Tegas ke Pengusaha Otobus dan Tak Batasi Kegiatan Study Tour |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.