Brigjen Pol. Indra Jafar, S.H., S.I.K., M.Si.
Brigjen Indra Jafar adalah jenderal bintang satu yang pernah menangani kasus Vina Cirebon ketika menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota.
Penulis:
Rakli Almughni
Indra sendiri telah menyelesaikan studi S-1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia (UI).
Selain itu, ia juga telah merampungkan studi S-2 Kajian Ilmu Kepolisian di kampus yang sama.
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yaitu Brigjen Pol. Indra Jafar, S.H., S.I.K., M.Si.
Perjalanan karier
Karier Brigjen Indra Jafar telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Indra Jafar memulai kariernya sebagai Pama Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel pada tahun 1996.
Semenjak itu, kariernya terus meroket.
Baca juga: Irjen Pol. Slamet Uliandi, S.I.K.
Ia tercatat sempat menduduki posisi sebagai Kasatlantas Polres Metro Jaktim (2006), Kasistnk Subditregident Ditlantas Polda Metro Jaya (2009), dan Wakasat PJR Dit Lantas Polda Metro Jaya Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya (2008).
Selain itu, Indra Jafar juga pernah menjabat sebagai Kasibpkb Subditregident Ditlantas Polda Metro Jaya (2009), Koorspripim Polda Metro Jaya (2011), dan Pamen Polda Metro Jaya (2012).
Tak sampai di situ, calon polisi berpangkat Irjen ini juga pernah bertugas sebagai Analisi Kebijakan Muda Dit Lantas Polda Metro Jaya (2012), Pamen Polda Sulteng (2012), Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Sulteng (2012), dan Pamen Polda Jabar (2013.
Pada tahun 2014, Indra kemudian ditunjuk untuk menjabat sebagai Kasat PJR Ditlantas Polda Jabar.
Di tahun yang sama, ia dimutasi menjadi Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar.
Dua tahun kemudian, Brigjen Indra Jafar diangkat sebagai Kapolres Cirebon Kota.
Lalu, ia ditunjuk untuk menjadi Wadirlantas Polda Metro Jaya pada tahun 2016.
Baca juga: Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.
Sumber: TribunnewsWiki
Wassidik Bareskrim Polri Sampaikan Hasil Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Wamen Hukum Sebut Pemohon yang Gugat Masa Jabatan Kapolri Tidak Dalam Posisi Dirugikan |
![]() |
---|
Gugatan UU Polri di MK, Pemerintah Tegaskan Pemberhentian Kapolri Adalah Hak Prerogatif Presiden |
![]() |
---|
Polri Ringkus 13 Ribu Preman Pengganggu Investasi dalam 2 Bulan |
![]() |
---|
Polisi Temukan Kandungan Obat Paracetamol dan Chlorpheniramine Dalam Tubuh Diplomat Arya Daru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.