Selasa, 19 Agustus 2025

Brigjen Pol. Indra Jafar, S.H., S.I.K., M.Si.

Brigjen Indra Jafar adalah jenderal bintang satu yang pernah menangani kasus Vina Cirebon ketika menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota.

Penulis: Rakli Almughni
Tribunnews.com/ Amriyono
Brigjen Pol. Indra Jafar, S.H., S.I.K., M.Si. saat masih berpangkat Kombes. 

Indra sendiri telah menyelesaikan studi S-1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia (UI).

Selain itu, ia juga telah merampungkan studi S-2 Kajian Ilmu Kepolisian di kampus yang sama.

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yaitu Brigjen Pol. Indra Jafar, S.H., S.I.K., M.Si.

Perjalanan karier

Karier Brigjen Indra Jafar telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

Indra Jafar memulai kariernya sebagai Pama Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel pada tahun 1996.

Semenjak itu, kariernya terus meroket.

Baca juga: Irjen Pol. Slamet Uliandi, S.I.K.

Ia tercatat sempat menduduki posisi sebagai Kasatlantas Polres Metro Jaktim (2006), Kasistnk Subditregident Ditlantas Polda Metro Jaya (2009), dan Wakasat PJR Dit Lantas Polda Metro Jaya Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya (2008).

Selain itu, Indra Jafar juga pernah menjabat sebagai Kasibpkb Subditregident Ditlantas Polda Metro Jaya (2009), Koorspripim Polda Metro Jaya (2011), dan Pamen Polda Metro Jaya (2012).

Tak sampai di situ, calon polisi berpangkat Irjen ini juga pernah bertugas sebagai Analisi Kebijakan Muda Dit Lantas Polda Metro Jaya (2012), Pamen Polda Sulteng (2012), Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Sulteng (2012), dan Pamen Polda Jabar (2013.

Pada tahun 2014, Indra kemudian ditunjuk untuk menjabat sebagai Kasat PJR Ditlantas Polda Jabar.

Di tahun yang sama, ia dimutasi menjadi Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar.

Dua tahun kemudian, Brigjen Indra Jafar diangkat sebagai Kapolres Cirebon Kota.

Lalu, ia ditunjuk untuk menjadi Wadirlantas Polda Metro Jaya pada tahun 2016.

Baca juga: Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan