Brigjen Pol. Indra Jafar, S.H., S.I.K., M.Si.
Brigjen Indra Jafar adalah jenderal bintang satu yang pernah menangani kasus Vina Cirebon ketika menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota.
Penulis:
Rakli Almughni
TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol. Indra Jafar, S.H., S.I.K., M.Si. adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, Brigjen Indra Jafar diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kabagproggar Rojianstra Sops Polri.
Jenderal bintang satu itu sudah menduduki posisi tersebut sejak Januari 2024.
Sepanjang kariernya, Brigjen Indra Jafar juga pernah menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota.
Kala itu, Indra Jafar pernah menangani kasus viral yakni pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016.
Saat itu, Indra Jafar masih berpangkat AKBP.
Brigjen Indra juga sempat menghebohkan publik karena menjadi muazin pada salat Jumat di Aksi 212 atau Aksi 2 Desember 2017.

Baca juga: Brigjen TNI Dr. dr. Amin Ibrizatun, S.H., M.A.R.S., M.H.
Rekam jejak Brigjen Indra Jafar pun juga tak main-main.
Jenderal asal Malang ini pernah menjadi komandan upacara penurunan bendera saat HUT ke-72 RI.
Kehidupan pribadi dan pendidikan
Brigjen Indra Jafar lahir di Kota Malang, Jawa Timur, pada tanggal 16 April 1974.
Indra Jafar menganut agama Islam.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.
Di Akpol, Indra Jafar satu angkatan dengan Irjen Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah Dikjur Das PA Intel (1996), Dikjurdas Perwira Lantas (1997), dan Jur Lan PA Reg Ident Lantas (1998), PTIK (2006) dan Sespimmen (2012).
Baca juga: Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H.
Sumber: TribunnewsWiki
Wassidik Bareskrim Polri Sampaikan Hasil Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Wamen Hukum Sebut Pemohon yang Gugat Masa Jabatan Kapolri Tidak Dalam Posisi Dirugikan |
![]() |
---|
Gugatan UU Polri di MK, Pemerintah Tegaskan Pemberhentian Kapolri Adalah Hak Prerogatif Presiden |
![]() |
---|
Polri Ringkus 13 Ribu Preman Pengganggu Investasi dalam 2 Bulan |
![]() |
---|
Polisi Temukan Kandungan Obat Paracetamol dan Chlorpheniramine Dalam Tubuh Diplomat Arya Daru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.