Minggu, 10 Agustus 2025

Kecelakaan Maut di Subang

VIDEO Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Terancam 12 Tahun Bui

Sopir bus pariwisata Putera Fajar, Sadira, ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang di Subang, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM - Sopir bus pariwisata Putera Fajar, Sadira, ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang, termasuk sembilan siswa dan seorang guru SMK Lingga Kencana Depok, di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).

Sadira terancam 12 tahun penjara.

Pada Selasa (14/5/2024), Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, menyebut pihak kepolisian telah memeriksa 13 saksi termasuk dua saksi ahli dalam kasus ini.

Ia mengatakan satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ialah Sadira.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan