Rabu, 10 September 2025

Akhir Kisah Kasus Pembegalan Casis Bintara Polri, Eksekutor Ditembak Mati, Satrio Mukti Jadi Polisi

Satrio Mukti Raharjo, korban pembegalan kawanan pria kini patut berbangga. Sebab dia kini telah menjadi polisi.

Penulis: Dewi Agustina
WartaKotalive.com/Nuri Yatul Hikmah
Satrio Mukti Rajajo (19), calon Bintara Polri yang terkena begal dalam perjalana. mengikuti psikotes di Cileungsi, Bogor. Satri kini telah menjadi anggota Polri. 

Ade Ary menjelaskan, tiga orang merupakan pelaku utama dalam aksi tersebut.

Mereka masing-masing bertugas sebagai joki hingga eksekutor yang membacok korban. 

"Mereka spesialis pelaku kejahatan kekerasan, spesialis pelaku 365.

Tiga orang ini ada yang berperan sebagai joki, ada yang berperan sebagai kapten, dan ada yang berperan sebagai eksekutor," ujarnya. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap 5 Pelaku Begal terhadap Casis Bintara Polri

Selain itu, lanjut Ade Ary, dua orang pelaku lainnya ditangkap lantaran diduga memasarkan dan membeli barang hasil jarahan dari Casis Bintara tersebut. 

"Kemudian dua orang lagi apa perannya? Dua orang lagi itu adalah yang membantu memasarkan hasil curian motor dan handphone dan juga yang membeli barang hasil kejahatan," tuturnya. 

Dari hasil pemeriksaan, total komplotan ini ternyata sudah tiga kali beraksi melakukan aksinya.

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan 3 kali," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Rovan mengultimatum kepada pelaku kejahatan yang lain agar berhenti melakukan aksinya.

Pihak kepolisian tak akan segan-segan menindak dengan tegas. Hal ini dibuktikan dengan ditembak matinya pelaku begal ke casis Bintara karena melawan saat ditangkap.

"Kami mengimbau untuk seluruh pelaku kejahatan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku khususnya pembegalan," ungkapnya.

Adapun lima orang yang ditangkap dalam kasus ini yakni tiga di antaranya pelaku utama berinisial PN, AY dan MS. 

Sedangkan dua orang lainnya berinisial C dan W yang berperan sebagai penjual hingga pembeli atau penadah barang curian.

Kronologis Kejadian

Berikut kronologis kejadian pembegalan seperti disampaikan Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno.

Kompol Sutrisno mengatakan, aksi pembegalan terjadi Sabtu (11/5/2024) sekira pukul 05.00 WIB di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan