Kasus Korupsi Perabotan Rumah Jabatan Dewan, Sekjen DPR Indra Iskandar Praperadilankan KPK
Indra Iskandar selaku Sekjen DPR RI diketahui terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI tahun anggaran
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ekspresi wajah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Kemudian, Kibun Roni, Direktur Operasional PT Avantgarde Production; Andrias Catur Prasetya, Project Manager PT Integra Indocabinet; dan Edwin Budiman, swasta.
Baca juga: Kompolnas Akan Klarifikasi Polda Aceh Usai Wakapoldanya Masuk Parpol dan Maju Pilbup
Sumber Tribunnews.com menyebut bahwa tujuh pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri itu berstatus sebagai tersangka.
"Tersangka semua mereka," katanya.
Baca Juga
| Agus Pambagio: Semua yang Terlibat Proyek Kereta Cepat Harus Dimintai Pertanggungjawaban |
|
|---|
| Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa Mantan Mensos Juliari Batubara Hari Ini |
|
|---|
| 16 Poin yang Disetujui Gubernur Riau agar Dapat Dukungan Ustaz Abdul Somad, Kini Justru Di-OTT KPK |
|
|---|
| Barang Bukti Uang Ikut Disita dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Klaim Totalnya Masih Dihitung |
|
|---|
| PKB Hormati Proses Hukum Gubernur Riau Kena OTT KPK: Pemberantasan Korupsi Harus Tanpa Pandang Bulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sekjen-dpr-ri-indra-iskandar-usai-diperiksa-kasus-korupsi-furnitur-rumah-jabatan-anggota-dpr.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.