Kasus Korupsi Perabotan Rumah Jabatan Dewan, Sekjen DPR Indra Iskandar Praperadilankan KPK
Indra Iskandar selaku Sekjen DPR RI diketahui terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI tahun anggaran
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ekspresi wajah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (14/3/2024).Â
Kemudian, Kibun Roni, Direktur Operasional PT Avantgarde Production; Andrias Catur Prasetya, Project Manager PT Integra Indocabinet; dan Edwin Budiman, swasta.
Baca juga: Kompolnas Akan Klarifikasi Polda Aceh Usai Wakapoldanya Masuk Parpol dan Maju Pilbup
Sumber Tribunnews.com menyebut bahwa tujuh pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri itu berstatus sebagai tersangka.
"Tersangka semua mereka," katanya.
Berita Terkait
Baca Juga
Prabowo Klaim Pemerintahan yang Dipimpinnya Tidak Bisa Disogok |
![]() |
---|
KPK Panggil Lagi Dirut Baru KAI Bobby Rasyidin Terkait Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina |
![]() |
---|
Prabowo Singgung Kasus Noel: Saya Agak Malu Tapi Hukum Harus Jalan |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Kuota Haji, Bos Maktour Fuad Hasan: Tidak Ada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Demo Buruh, DPR Terapkan WFH bagi Pegawai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.