Minggu, 24 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Dua Anak SYL, Indira Chunda Thita dan Kemal Redindo Bakal Dihadirkan Jaksa KPK di Persidangan

Jaksa KPK bakal hadirkan dua anak SYL ke persidangan yakni Indira Chunda Thita Syahrul, anggota DPR serta Kemal Redindo Syahrul Putra.

Kolase Tribunnews.com
Anak pertama eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul Putri (Kiri), SYL (tengah), dan anak kedua SYL Kemal Redindo Syahrul Putra (kanan). Dua anak SYL disebut mendapat aliran dana dari Kementan untuk kebutuhan pribadi. Jaksa KPK bakal hadirkan dua anak SYL ke persidangan 

1. Biaya aksesoris mobil Rp111 juta

2. Biaya renovasi kamar Rp200 juta

Anak kedua Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra (kiri).
Anak kedua Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra (kiri). (Tribun-Timur.com/Tribunnews.com Irwan Rismawan)

SYL yang merupakan politikus Partai NasDem telah didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023. 

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. 

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Perkara itu masih dalam tahap penyidikan.
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan