Rabu, 20 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Nepotisme ala SYL: Titipkan Kakak-Cucu Jadi Pegawai Kementan, Sama-sama Digaji Rp 10 Juta

Kakak dan cucu ditempatkan menjadi tenaga ahli di Kementan dan memperoleh gaji bulanan. Itulah nepotisme yag dilakukan SYL saat masih menjadi Mentan.

Kolase Tribunnews.com
Kakak SYL, Tenri Olle Yasin Limpo dan cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radiansyah Melati. Keduanya merupakan titipan dari SYL di Kementan saat dirinya masih menjabat sebagai Mentan. 

"Siapa itu?" tanya jaksa.

"Cucu Pak Menteri," jawab Rini.

"Setahu Saudara pernah nggak dia nerima uang honorer?" tanya jaksa.

"Iya pernah," jawab Rini.

"Rp 10 juta?" tanya jaksa.

"Pernah," jawab Rini.

Kemudian, jaksa bertanya bagaimana Rini bisa mengetahui bahwa gaji yang diterima Andi Tenri sebesar Rp 10 juta.

Rini mengungkapkan bahwa dirnya mengetahui hal tersebut dari sosok bernama Agung yang merupakan pegawai di Biro Hukum Kementan.

Selain itu, dia juga menginformasikan bahwa Andi Tenri menerima gaji Rp 10 juta sejak 2022.

Adapun gaji pertama Tenri sebesar Rp 4 juta.

"Sejak kapan itu dia terima honor itu?" tanya jaksa.

"Saya lupa sejak kapan terima honornya tapi kalau saya tidak salah ingat Bibi jadi Tenaga Ahli Sekjen di Bidang Hukum itu sejak tahun 2022," jawab Rini.

"Berapa honornya pertama kali?" tanya jaksa.

"Pertama kali kalau tidak salah Rp 4 juta," jawab Rini.

Jaksa lalu menanyakan terkait alasan penambahan honor terhadap Andi Tenri.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan