Sabtu, 9 Agustus 2025

Caleg Terlibat Narkoba

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Caleg DPRK Aceh Tamiang dengan Jaringan Fredy Pratama

Bareskrim Polri akan mendalami keterlibatan calon legislatif (Caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, dengan jaringan Fredy Pratama.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Bareskrim Polri akan mendalami keterlibatan calon legislatif (Caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, dengan jaringan Fredy Pratama. Hal ini dilakukan lantaran narkoba jenis sabu yang diedarkan Softan berasal dari Malaysia dengan bungkus teh Cina. 

"Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," tuturnya.

Dalam kasus ini, Sofyan sendiri berperan sebagai bandar narkoba jenis sabu jaringan Internasional.

"Peran yang bersangkutan sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia," ucapnya.

Baca juga: Kadernya Ditangkap Kasus Narkoba, PKS Bakal Tes Urine saat Rekrutmen Caleg Mendatang

Mukti mengatakan penangkapan terhadap Sofyan ini dilakukan usai penyidik mengungkap kasus penyelundupan 70 kilogram di Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (10/3/2024).

"Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal di Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu 10 Maret 2024 dengan barang bukti 70 kilogram sabu," ucapnya.

Dalam penangkapan awal, Mukti mengatakan pihaknya mendapati ketiga orang pelaku yang berperan sebagai kurir yakni IA, RY dan SR.

Kepada penyidik, ketiganya mengaku diminta untu membawa keluar sabu tersebut dari Aceh.

Lalu, tim Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengembangan dan mendapati sosok Sofyan sebagai bandar dan pemodal dari jaringan sabu tersebut.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan