Selasa, 12 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Joice di Sidang SYL: Surya Paloh Tahu Program Sembako dan Hewan Kurban dari NasDem Didanai Kementan

Joice Triatman mengungkap bahwa Ketum NasDem Surya Paloh tahu soal bantuan dana dari Kementan untuk kegiatan organisasi sayap Partai NasDem, Garnita.

Kolase Tribunnews
Foto Wakil Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus mantan Staf Khusus Mentan Joice Triatman, Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), dan Ketum NasDem Surya Paloh. | Joice Triatman mengungkap bahwa Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengetahui terkait bantuan dana dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kegiatan organisasi sayap partai Nasdem bernama Garda Wanita (Garnita) Malahayati. 

“Iya,” kata Joice.

Djamaludin selanjutnya meminta penjelasan arahan dari Surya Paloh usai ia mengetahui dana yang digunakan Garnita ternyata diperoleh dari Kementan.

Baca juga: Saling Bantah, SYL Tegaskan Joice Jadi Stafsus Mentan Atas Rekomendasi NasDem Bukan Indira Thita

“Bagaimana bahasa persisnya?” kata Djamaludin.

“Izin melaporkan bapak bahwa yang dalam tiga bulan terakhir ini sudah ada kegiatan a, b, c dan d termasuk pembagian sembako dan pembelian hewan kurban dan sebagainya itu semua bantuan yang berasal dari Kementan,” jawab Joice.

“Terus apa tanggapan beliau?” tanya Djamaludin.

“Baik, bagus, jalankan,” kata Joice menirukan arahan Surya Paloh.

Baca juga: Anak SYL Sebut Mobil Pajero yang Disita KPK Ada Logo NasDem, STNK dan BPKB Tidak Ada

Eks Mentan SYL Beli Lukisan Rp 275 Juta Pakai Uang Kementan

Masih dalam sidang yang sama, Joice Triatman juga mengungkap adanya pembelian lukisan senilai Rp 275 juta oleh SYL.

Pembelian lukisan terungkap saat tim penasihat hukum mengajukan pertanyaan kepada Staf Biro Umum Kementan Yuli Etiningsih.

Yuli di persidangan membeberkan sebagian sumber uang yang digunakan SYL untuk membeli lukisan.

Menurut Yuli, sebagian uang diperoleh dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan.

Baca juga: Bibie Cucu SYL Pernah Beri Uang Nayunda 500 Dolar AS: Dia Curhat Nggak Punya Pemasukan

"Senin kemarin, saksi mengatakan pernah menerima uang dari Dirjen PSP ya sebesar 175 juta. Uang itu sdr berikan kepaa saksi Joice untuk membeli lukisan. Kapan dan di mana itu anda menyerahkan uang tersebut?" tanya penasihat hukum kepada saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

"Seingat saya di ruangan Ibu Joice," jawab Yuli.

Mendengar pengakuan Yuli soal lokasi penyerahan uang untuk membeli lukisan, tim penasihat hukum kemudian mencecar Joice yang juga hadir sebagai saksi.

Kemudian Joice pun mengungkapkan harga lukisan yang dibeli sang mantan menteri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan