Rabu, 13 Agustus 2025

PP Himmah Dukung Fatwa MUI soal Salam Lintas Agama

MUI merupakan organisasi elemen infrasturktur ketatanegaraan  yang  melegitimasi kebijakan pemerintah terkait urusan keummatan dan kebijakan Islam. 

Penulis: Reza Deni
ISTIMEWA
Logo MUI. Ketua Departemen Dakwah dan Pers Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) Isminar merespons soal fatwa MUI yang mengharamkan ucapan salam lintas agama. 

"Beberapa tindakan sebagaimana yang dimaksud seperti di atas dianggap sebagai mencampuradukkan ajaran agama," katanya. 

Meski begitu, MUI menegaskan umat Islam harus menjalankan toleransi dengan memberikan kesempatan bagi umat agama lain yang sedang merayakan ritual ibadah dan perayaan hari besar mereka. 

Menurut Ni'am, setidaknya ada dua bentuk toleransi beragama yakni dalam hal akidah dan muamalah. 

Dalam hal akidah, sambungnya, umat Islam wajib memberikan kebebasan kepada umat beragama lain untuk melaksanakan ibadah hari raya sesuai keyakinannya dan tidak menghalangi pelaksanaanya. 

"Dalam hal muamalah, bekerja sama secara harmonis serta bekerja sama dalam hal urusan sosial bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," pungkas Ni'am.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan