Jumat, 22 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Fakta Uang Bulanan Istri SYL: Berasal dari Kementan, Awalnya Rp 15 Juta Jadi Rp 30 Juta

Berikut fakta-fakta terkait uang bulanan yang diterima oleh Istri Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap bersama Anak SYL, Kemal Redindo menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. -- Berikut fakta-fakta terkait uang bulanan yang diterima oleh Istri Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap. 

Sugiyanto mengaku, ia kerap diperintahkan untuk mengambil jatah uang operasional Ayun di Kantor Kementan.

Uang tersebut diambil Sugiyanto dari Kepala Sub Seksi Rumah Tangga Pimpinan.

Kemudian Sugiyanto kembali menegaskan, ia tak mengetahui detail penggunaan uang operasional untuk Ayun tersebut.

Ia mengatakan, uang operasional itu masih diterima oleh Ayun sebulan sebelum suaminya ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)(Kompas.com/Singgih Wiryono)

Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan