Senin, 25 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Istri SYL Kembali Disebut di Sidang Kali ini Soal Jatah Uang Bulanan, Ada Kuitansi Operasional

Nama istri SYL, Ayun Sri Harahap kembali disebut di sidang, bukan soal skincare atau tas bermerk kali ini soal uang bulanan yang terus naik.

Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase foto Ayun Sri Harahap, istri eks Mentan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024). Nama istri SYL, Ayun Sri Harahap kembali disebut di sidang, bukan soal skincare atau tas bermerk kali ini soal uang bulanan yang terus naik hingga puluhan juta. 

"Ada kuitansi enggak?" kata Hakim Pontoh.

"Ada," ujar Sugiyanto.

"Catatan tertulis apa? Uang apa?"

"Operasional."

Rangkuman Aliran Dana Kementan untuk biaya perawatan istri SYL

1. Skincare Istri SYL Ayun Sri Harahap Setiap 9 Bulan Sekali

Dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan TPPU SYL, Staf Laboratorium Klinik Utama Biro Umum dan Pengadaan Kementan Yuli Yudiyani Wahyuningsih memberikan kesaksiannya terkait tugasnya mengurus kebutuhan perawatan kesehatan keluarga SYL.

Yuli mengungkap selain perawatan kesehatan, ia juga pernah diberi tugas untuk menyediakan kebutuhan skincare istri SYL, Ayun Sri Harahap.

Skincare Ayun itu disediakannya setiap sembilan bulan sekali.

"(Pembelian) Skincare itu dilaksanakan setiap 9 bulan sekali," kata Yuli kepada majelis hakim.

2. Serum Wajah dari Jepang untuk Istri SYL

Selain kebutuhan skincare, Yuli menyebut Ayun juga meminta dibelikan serum wajah dari Jepang.

Namun permintaan serum wajah dari Jepang ini hanya terjadi dua kali saja.

Menurut Yuli, satu buah serum wajah itu dibanderol seharga Rp 3,3 juta-3,5 juta dan dibeli menggunakan anggaran Biro Umum Kementan.

"Serum muka ada dari Jepang kalau nggak salah, Sinsui dari Jepang, tapi itu cuma dua kali pembelian," ungkap Yuli.

3. Istri SYL Beli Tas Merk Dior Pakai Uang Kementan

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan