Kamis, 4 September 2025

Komentari Fatwa MUI Salam Lintas Agama, Rektor IAIN Ponorogo: Salam Implementasi Fikih Muamalah

Rektor IAIN Ponorogo, Evi Muafiah mengomentari fatwa MUI larangan salam lintas agama. Menurutnya, salam adalah implementasi fikih muamalah.

Editor: Sri Juliati
ISTIMEWA/TRIBUNNEWS.COM
Rektor IAIN Ponorogo, Evi Muafiah mengomentari fatwa MUI larangan salam lintas agama. Menurutnya, salam adalah implementasi fikih muamalah. 

Serta memaksakan untuk mengucapkan atau melakukan perayaan agama lain atau tindakan yang tidak bisa diterima oleh umat beragama secara umum. 

"Beberapa tindakan sebagaimana yang dimaksud seperti di atas dianggap sebagai mencampuradukkan ajaran agama," katanya. 

Meski begitu, MUI menegaskan umat Islam harus menjalankan toleransi dengan memberikan kesempatan bagi umat agama lain yang sedang merayakan ritual ibadah dan perayaan hari besar mereka. 

Menurut Ni'am, setidaknya ada dua bentuk toleransi beragama yakni dalam hal akidah dan muamalah. 

Dalam hal akidah, sambungnya, umat Islam wajib memberikan kebebasan kepada umat beragama lain untuk melaksanakan ibadah hari raya sesuai keyakinannya dan tidak menghalangi pelaksanaanya. 

"Dalam hal muamalah, bekerja sama secara harmonis serta bekerja sama dalam hal urusan sosial bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," pungkas Ni'am. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan