Kepala BNPP Keluhkan Anggaran Pengembangan Daerah Perbatasan, Minta Daerah Bantu dari APBD
Apabila pemerintah daerah tidak mampu, kata dia, baru dikerjakan oleh pemerintah daerah di atasnya yakni di tingkat Provinsi atau Kabupaten.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sekaligus Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap pemerintah daerah memberikan sumbangsih dalam pengembangan daerah perbatasan.
Ia mengatakan dari 38 provinsi, sebanyak 18 di antaranya berada di daerah perbatasan.
Dari 18 provinsi di antaranya, kata dia, hanya 7 yang mengalokasikan anggarannya dalam APBD untuk pengembangan perbatasan.
Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Koordinasi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020-2024 dan Perencanaan Pembangunan Tahun 2025 sampai 2029 di Jakarta pada Kamis (6/6/2024).
"Kita harapkan juga dari daerah memberikan sumbangsih dari APBD masing-masing. Sebagai informasi dari 38 provinsi, itu 18 ada di daerah perbatasan. Yang mengalokasikan dananya, APBD nya, untuk mengembangkan perbatasannya hanya 7," kata Tito.
"Yang 11 mungkin belum mendapatkan informasi yang cukup. Sehingga pada waktu buat perencanaan ya ini tidak masuk. Ya akhirnya mengandalkan dari program-program pusat," sambung dia.
Baca juga: Bermasalah, Kemendag Amankan 40.282 Barang Elektronik Impor Rp 6,7 Miliar di Banten
Padahal, menurutnya seharusnya pemerintah daerah yang mengerjakan lebih dulu.
Apabila pemerintah daerah tidak mampu, kata dia, baru dikerjakan oleh pemerintah daerah di atasnya yakni di tingkat Provinsi atau Kabupaten.
"Makanya banyak perbatasan-perbatasan yang sepi, kosong, tidak ada kegiatan. Kita tidak ingin seperti kasus Sipadan dan Ligitan. Kita nggak peduli, negara sebelah lebih peduli, begitu sudah diambil, kita baru memperkuat. Kalah duluan. Ini harapan kami," kata dia.
Berdasarkan data BNPP, Indonesia telah menyelesaikan perjanjian batas negara dengan beberapa negara
tetangga.
Pertama, tiga segmen batas darat dengan Malaysia di Kalimantan-Sabah telah disepakati
pada periode 2017-2019.
Segmen batas darat lainnya, termasuk segmen Sebatik.
Adapun segmen Senapat-Sesa dan West Pillar-AA 2 di Kalimantan-Sabah ditargetkan selesai pada 2024 setelah berunding selama 24 tahun.
Baca juga: Antisipasi Politik Transaksional di Pilkada, Pemda Diminta Awasi Ketat Pengelolaan Keuangan Daerah
Kedua, kesepakatan Indonesia-Timor Leste untuk garis batas darat di segmen SubinaOben dan Noel-Besi Citrana, yang ditandatangani pada akhir Januari 2024 dirundingkan selama 19 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kepala-badan-nasional-pengelola-perbatasan-bnpp-sekaligus-menteri-dalam-negeri-tito-karnavian.jpg)