Rabu, 13 Mei 2026

Kepala BNPP Keluhkan Anggaran Pengembangan Daerah Perbatasan, Minta Daerah Bantu dari APBD

Apabila pemerintah daerah tidak mampu, kata dia, baru dikerjakan oleh pemerintah daerah di atasnya yakni di tingkat Provinsi atau Kabupaten.

Tayang:
Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sekaligus Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai Rapat Koordinasi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020-2024 dan Perencanaan Pembangunan Tahun 2025 sampai 2029 di Jakarta pada Kamis (6/6/2024). 

Ketiga, Perjanjian delimitasi batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan Vietnam pada 2021 yang dirundingkan selama 12 tahun. 

Keempat, kesepakatan Indonesia-Malaysia pada dua segmen batas maritim Laut Sulawesi dan Selat Malaka pada Juni 2023. Kesepakatan ini merupakan hasil dari perundingan panjang selama 18 tahun.

Kelima, Indonesia dan Filipina juga telah sepakati Principles and Guidelines Batas Landas Kontinen pada bulan Oktober 2022. 

Kesepakatan tersebut melengkapi persetujuan Batas ZEE di Laut Sulawesi pada tahun 2014.

Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan 2 kali Instruksi Presiden (Inpres) untuk 
pembangunan PLBN.

Pertama, Inpres Nomor 6 Tahun 2015 telah menghasilkan 7 PLBN. 

Kedua, Inpres Nomor 1 Tahun 2019 telah menghasilkan 8 PLBN dari 11 PLBN yang direncanakan. 

Baca juga: Viral Gerbong Kereta di Stasiun Bekasi Dicoret-coret, 11 Petugas Dikerahkan Hapus Coretan

Jumlah total PLBN telah dibangun sebanyak 15 PLBN, dengan rincian 8 PLBN telah beroperasi dan diresmikan oleh Presiden, 5 PLBN telah beroperasi dan belum diresmikan, dan 2 PLBN telah selesai dibangun namun belum beroperasi dan belum diresmikan.

Kemudian, untuk meningkatakan keamanan dan ketertiban perbatasan negara wilayah darat, telah dilaksanakan penanganan Jalur Perlintasan Tidak Resmi (JTR) yang berada pada jalur Perlintasan yang tidak terdapat Pos Lintas Batas (PLB) dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang jumlahnya cukup besar. 

Sebagai contoh, di Provinsi Kaliamantan Barat (Kalbar) hingga Tahun 2023 telah dilakukan pemetaan dan pendataan 79 titik lokasi perlintasan JTR. 

BNPP menyatakan bersama seluruh instansi terkait telah melakukan upaya-upaya pengawasan atas penggunaan jalur-jalur tersebut oleh pelintas batas.
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved