Selasa, 2 September 2025

Ormas Kelola Tambang

Profil Gudfan Arif, Ditunjuk Jadi Bos Perusahaan Tambang PBNU, Ternyata Punya Usaha Tambang Juga

Inilah profil bendahara umum Gudfan Arif Ghofur yang ditunjuk PBNU sebagai penanggung jawab dalam pengelolaan usaha pertambangan.

Penulis: Rifqah
Kolase Tribunnews.com
Inilah profil bendahara umum Gudfan Arif Ghofur yang ditunjuk PBNU sebagai penanggung jawab dalam pengelolaan usaha pertambangan. 

Ia menggantikan Mardani Maming yang kala itu ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Gudfan menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU.

Gudfan diketahui menempuh pendidikan di Lamongan dan Aliyah di Jombang, Jawa Timur.

Kemudian, menyenyam pendidikan tinggi di Universitas Darul Ulum Jombang.

Saat berkuliah itu, ia memilih untuk masuk Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol).

Setelah tamat kuliah, Gudfan kemudian menggeluti dunia bisnis sejak 2003 hingga sekarang.

Ia mendirikan beberapa perusahaan di berbagai bidang mulai dari minyak dan gas, petrokimia, informasi dan telekomunikasi (IT), serta pertambangan batu bara.

Di perusahan yang ia dirikan itu, Gudfan menjadi komisaris dan direksi.

Usahanya itu bahkan memiliki kantor cabang di beberapa wilayah Indonesia, seperti Surabaya, Bali, Semarang, dan Cilegon.

Sementara itu, di PBNU, Gudfan sendiri sudah beberapa kali menempati posisi strategis, di antaranya sebagai berikut:

  • Bendahara Pimpinan Pusat (PP) Pagar Nusa (2012-2017)
  • Bendahara Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PWNU Jawa Timur (2013-2018)
  • Penasihat RMI PWNU Jawa Timur (2018-2023)
  • Penasihat Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor (2019-2023)

NU Dapat Izin Tambang dari Penciutan Lahan PT KPC

Disampaikan oleh Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinas Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, NU memperoleh izin tambang dari penciutan lahan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).

PT KPC ini diketahui bergerak di bidang pertambangan batu bara.

"Menyangkut wilayah besar salah satu yang mau jelaskan pemberian ke PBNU adalah eks KPC," tuturnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jumat (7/6/2024), dikutip dari YouTube Kementerian Investasi/BKPM.

Bahlil mengatakan, pihaknya bakal menawarkan hal tersebut kepada NU pekan depan dan diusahakan tuntas saat itu juga.

Namun, Bahlil belum menjelaskan jumlah cadangan yambang yang berada di lahan bekas KPC tersebut.

"Sudah tentu ada yang nolak kan. Ini buat yang mau, kita hanya berikan yang membutuhkan dan dengan syarat ketat untuk dipergunakan mengurus umat."

"Yang jelas landasan ini dasar pemikiran retribusi bagaimana ormas keagamaan berkontribusi," ujarnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Fahdi Fahlevi/Theresia Felisiani/Yohanes Liestyo)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan