Sambangi Kantor PKB, Bamsoet Bantah soal Presiden Dipilih MPR Lewat Amandemen UUD 45
Dalam kesempatan itu, Bamsoet mengklarifikasi soal isu yang keluar bahwa MPR RI memutuskan amandemen UUD 1945.
MPR, kata Bamsoet, akan mengembalikan rencana amendemen untuk didiskusikan pada pimpinan partai politik (parpol).
Namun, Bamsoet yakin setiap pimpinan parpol menyetujui amendemen yang membuka kemungkinan untuk mengembalikan sistem pemilihan presiden, kembali dipilih MPR.
Pasalnya, Bamsoet bisa memahami setiap pimpinan parpol merasakan langsung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang brutal.
"Saya yakin dan percaya mereka semua merasakan apa yang menjadi kekhawatiran kita hari ini, mereka mengalami pemilu kemarin sangat brutal. Yang sangat mahal, transaksional yang tidak masuk di akal," ujar Bamsoet.
Lebih lanjut, Bamsoet meyakini kedaulatan tetap terjaga meski sistem pemilihan presiden kembali dipilih MPR.
"Kedaulatan rakyat sebagaimana pendiri bangsa, sudah diwakilkan dengan para wakil yang dipilih oleh rakyat," tandasnya.
Soroti UU No 6/2014, Iman Syukri Ungkap Tata Kelola Pemerintahan Desa Tak Hanya Bersifat Prosedural |
![]() |
---|
Anggota Komisi II DPR Sebut Tindakan KPU Berlebihan Buat Aturan Soal Dokumen Capres-Cawapres |
![]() |
---|
Konstruksi Pondok Pesantren Al Khoziny Disebut Tidak Ideal, PKB: Dari Bahan Jariyah |
![]() |
---|
Koleksi Satwa Liar Bambang Soesatyo, Merak di Duren Sawit hingga Singa Putih di Vila Bali |
![]() |
---|
Menkes RI Usul Masukkan Materi Keamanan Pangan ke Kurikulum, Politisi PKB: Jangan Dibalik Logikanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.