Selasa, 30 September 2025

Harun Masiku Buron KPK

Mau Diperiksa di Kasus Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tebar Senyum Penuhi Panggilan KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin, 10 Juni 2024.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku, Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). 

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. 

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi. 

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali. 

Pada 16 Januari Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H. Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia. 

Baca juga: Diperiksa KPK Hari ini, Hasto Kristiyanto Janji Hadir, PDIP Jamin Sekjennya Kooperatif

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. 

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia. 

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. 

Hingga kini, KPK belum mampu membekuk Harun Masiku.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved