Minggu, 10 Agustus 2025

Judi Online

Menko Polhukam Imbau Pimpinan TNI dan Polri Perhatikan Jajarannya Agar Tak Terjebak Judi Online

Sebagaimana diketahui, belakangan terungkap ke publik sejumlah oknum anggota TNI dan Polri menjadi korban dari praktik judi online.

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto usai acara Forum Diskusi bertajuk "Kebijakan Kolaboratif Pemerintah: Meningkatkan Peran Diaspora Dalam Pertumbuhan Ekonomi serta Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi" di Jakarta pada Kamis (13/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengimbau pimpinan TNI dan Polri untuk memberikan perhatian khusus kepada jajarannta agar tidak terjebak judi online yang saat ini tengah marak di masyarakat.

Hadi mengatakan Satgas pemberantasan judi online yang akan dipimpinnya nanti akan terdiri dari dua Satgas yakni Pencegahan dan Penindakan.

Baca juga: Kata Jokowi soal Judi Online: Beri Pesan ke Masyarakat hingga Sebut Satgas Segera Selesai Dibentuk

Dalam Satgas Pencegahan, kata dia, seluruh kementerian dan lembaga termasuk TNI dan Polri akan dilibatkan.

Salah satu tugasnya, kata dia, adalah untuk memberikan sosialisasi dampak judi online kepada jajaran kementerian dan lembaga masing-masing.

Hadi menyampaikan hal itu dalam acara Forum Diskusi bertajuk "Kebijakan Kolaboratif Pemerintah: Meningkatkan Peran Diaspora Dalam Pertumbuhan Ekonomi serta Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi" di Jakarta pada Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Jokowi: 2,1 Juta Situs Judi Online sudah Ditutup

"Dan kami juga mengimbau kepada seluruh pimpinan kementerian dan lembaga termasuk TNI Polri juga kerap memberikan perhatian khusus kepada seluruh jajarannya supaya tidak terjebak judi online," kata Hadi.

"Sehingga upaya-upaya mitigasi dengan pencegahan maupun tindakan hukum ini bisa selaras. Dan kami juga meminta kepada masyarakat, media untuk menilai sampai sejauh mana upaya yang kita lakukan nanti sehingga kami bisa menjadikan dasar untuk tetap mengevaluasi supaya tujuan terkait dengan judi online ini benar-benar bisa selesai," sambung dia.

Hadi menjelaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan stakeholder kementerian dan lembaga untuk pembentukan Satgas.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah mengajukan rencana pembuatan Perpres.

"Dan insya Allah dalam minggu ini, rencana Perpres sudah ditandatangani sebagai modal kita untuk bekerja," kata dia.

Setelahnya, kata dia, pihaknya akan membentuk dua Satgas di dalamnya yakni Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan.

Baca juga: Perpres Terbit Pekan Ini, Satgas Berantas Judi Online Bakal Langsung Tancap Gas 

Sasarannya, kata dia, pertama adalah akun-akun atau situs-situs judi online

"Termasuk kita juga akan berkoordinasi dengan luar negeri terkait dengan penyimpanan-penyimpanan server-server tersebut. Tujuan kita adalah menghapus seluruh situs akun supaya tidak dijadikan tempat untuk bermain judi," kata dia.

Selain itu, kata dia, Satgas juga akan melakukan penelusuran terhadap kurang lebih 4 ribu sampai 5 ribu rekening yang sekarang sudah di blokir Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PPATK yang diduga terkait dengan praktik judi online sesuai dengan ketentuan hukum.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan