Judi Online
Menko Polhukam Imbau Pimpinan TNI dan Polri Perhatikan Jajarannya Agar Tak Terjebak Judi Online
Sebagaimana diketahui, belakangan terungkap ke publik sejumlah oknum anggota TNI dan Polri menjadi korban dari praktik judi online.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengimbau pimpinan TNI dan Polri untuk memberikan perhatian khusus kepada jajarannta agar tidak terjebak judi online yang saat ini tengah marak di masyarakat.
Hadi mengatakan Satgas pemberantasan judi online yang akan dipimpinnya nanti akan terdiri dari dua Satgas yakni Pencegahan dan Penindakan.
Baca juga: Kata Jokowi soal Judi Online: Beri Pesan ke Masyarakat hingga Sebut Satgas Segera Selesai Dibentuk
Dalam Satgas Pencegahan, kata dia, seluruh kementerian dan lembaga termasuk TNI dan Polri akan dilibatkan.
Salah satu tugasnya, kata dia, adalah untuk memberikan sosialisasi dampak judi online kepada jajaran kementerian dan lembaga masing-masing.
Hadi menyampaikan hal itu dalam acara Forum Diskusi bertajuk "Kebijakan Kolaboratif Pemerintah: Meningkatkan Peran Diaspora Dalam Pertumbuhan Ekonomi serta Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi" di Jakarta pada Kamis (13/6/2024).
Baca juga: Jokowi: 2,1 Juta Situs Judi Online sudah Ditutup
"Dan kami juga mengimbau kepada seluruh pimpinan kementerian dan lembaga termasuk TNI Polri juga kerap memberikan perhatian khusus kepada seluruh jajarannya supaya tidak terjebak judi online," kata Hadi.
"Sehingga upaya-upaya mitigasi dengan pencegahan maupun tindakan hukum ini bisa selaras. Dan kami juga meminta kepada masyarakat, media untuk menilai sampai sejauh mana upaya yang kita lakukan nanti sehingga kami bisa menjadikan dasar untuk tetap mengevaluasi supaya tujuan terkait dengan judi online ini benar-benar bisa selesai," sambung dia.
Hadi menjelaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan stakeholder kementerian dan lembaga untuk pembentukan Satgas.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah mengajukan rencana pembuatan Perpres.
"Dan insya Allah dalam minggu ini, rencana Perpres sudah ditandatangani sebagai modal kita untuk bekerja," kata dia.
Setelahnya, kata dia, pihaknya akan membentuk dua Satgas di dalamnya yakni Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan.
Baca juga: Perpres Terbit Pekan Ini, Satgas Berantas Judi Online Bakal Langsung Tancap Gas
Sasarannya, kata dia, pertama adalah akun-akun atau situs-situs judi online.
"Termasuk kita juga akan berkoordinasi dengan luar negeri terkait dengan penyimpanan-penyimpanan server-server tersebut. Tujuan kita adalah menghapus seluruh situs akun supaya tidak dijadikan tempat untuk bermain judi," kata dia.
Selain itu, kata dia, Satgas juga akan melakukan penelusuran terhadap kurang lebih 4 ribu sampai 5 ribu rekening yang sekarang sudah di blokir Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PPATK yang diduga terkait dengan praktik judi online sesuai dengan ketentuan hukum.
Judi Online
Dinarasikan Lindungi Bandar Judol, Polda DIY Beri Jawaban: Siap Tangkap Bandar |
---|
Terdakwa Kasus Judol Eks Pegawai Kominfo Soroti Replikasi Situs: Ini Sudah Berlangsung Lama |
---|
Bacakan Pleidoi, Terdakwa Judi Online Tegaskan Tak Mau Seret Nama Budi Arie di Persidangan |
---|
Tangis Adriana Angela, Terdakwa TPPU Pengamanan Situs Judol Kominfo Ingat Saat Bacakan Pleidoi |
---|
Siapa yang Laporkan Komplotan Penipu Bandar Judol ke Polisi? Polda DIY Klaim Tahu dari Masyarakat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.