Selasa, 26 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di PT Taspen

Diperiksa KPK, Dirkeu ASABRI Helmi Imam Akui Ada Investasi Rp1 Triliun di PT Taspen

Ditemui wartawan usai diperiksa penyidik KPK, Helmi mengakui adanya investasi yang dilakukan PT Taspen sebesar Rp1 triliun.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Direktur Keuangan PT ASABRI (Persero) Helmi Imam Satriyono usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen; di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (14/6/2024). 

Keduanya telah dicegah bepergian keluar negeri selama enam bulan, hingga September 2024.

Untuk mengusut perkara ini, tim penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan selama dua hari, yaitu Kamis (7/3/2024) dan Jumat (8/3/2024).

"Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di tujuh lokasi berbeda yang berada di wilayah DKI Jakarta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (8/3/2024).

Pada penggeledahan yang dilakukan Kamis, ada lima lokasi yang disambangi oleh penyidik.

Di antaranya dua rumah kediaman yang ada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

PT Taspen.
PT Taspen. (ISTIMEWA)

Sementara itu, penggeledahan pada Jumat dilakukan di lokasi berbeda.

Kedua lokasi itu adalah kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan; dan kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan barang berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.

Baca juga: 4 Pengakuan Staf Hasto PDIP Saat Diperiksa Penyidik KPK Soal Harun Masiku, Diceramahi Soal Neraka

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan