Dugaan Korupsi di PT Taspen
Diperiksa KPK, Dirkeu ASABRI Helmi Imam Akui Ada Investasi Rp1 Triliun di PT Taspen
Ditemui wartawan usai diperiksa penyidik KPK, Helmi mengakui adanya investasi yang dilakukan PT Taspen sebesar Rp1 triliun.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
Keduanya telah dicegah bepergian keluar negeri selama enam bulan, hingga September 2024.
Untuk mengusut perkara ini, tim penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan selama dua hari, yaitu Kamis (7/3/2024) dan Jumat (8/3/2024).
"Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di tujuh lokasi berbeda yang berada di wilayah DKI Jakarta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (8/3/2024).
Pada penggeledahan yang dilakukan Kamis, ada lima lokasi yang disambangi oleh penyidik.
Di antaranya dua rumah kediaman yang ada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Sementara itu, penggeledahan pada Jumat dilakukan di lokasi berbeda.
Kedua lokasi itu adalah kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan; dan kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.
Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan barang berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.
Baca juga: 4 Pengakuan Staf Hasto PDIP Saat Diperiksa Penyidik KPK Soal Harun Masiku, Diceramahi Soal Neraka
korupsi
KPK
PT Taspen
investasi fiktif
ASABRI
Helmi Imam Satriyono
Ekiawan Heri Primaryanto
Antonius Nicholas Stephanus Kosasih
ANS Kosasih
Dugaan Korupsi di PT Taspen
KPK Periksa Rina Lauwy Kosasih, Mantan Istri Eks Dirut Taspen terkait Kasus Korupsi Investasi Fiktif |
---|
KPK Selisik Pengajuan Rekomendasi Resiko dalam Penempatan Dana PT Taspen Sebesar Rp1 Triliun |
---|
Periksa Dirut Nonaktif Taspen ANS Kosasih, KPK Selisik Penempatan Dana Investasi Rp1 Triliun |
---|
KPK Benarkan Dirut Nonaktif PT Taspen ANS Kosasih Sudah Jadi Tersangka |
---|
Periksa Senior VP Pasar Modal Labuan Nababan, KPK Usut Pengelolaan Investasi Dana Taspen Rp1 Triliun |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.