Minggu, 10 Agustus 2025

Judi Online

Beda Kata 3 Menteri soal Korban Judi Online Terima Bansos: Muhadjir-Risma Setuju, Airlangga Tolak

Beda pendapat disampaikan 3 menteri terkait wacana korban judi online menerima bantuan sosial (bansos). Muhadjir-Risma setuju, tapi Airlangga menolak.

Kolase Tribunnews.com
Menko PMK, Muhadjir Effendy; Mensos, Tri Rismaharini; dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Mereka memiliki pendapat berbeda terkait wacana pemberian bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online. 

TRIBUNNEWS.COM - Tiga menteri menyampaikan pernyataan berbeda terkait korban judi online memperoleh bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Awalnya, wacana ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Dia menuturkan korban judi online diperbolehkan mendapat bansos lantaran dianggapnya banyak yang berlatarbelakang dari keluarga miskin.

"Termasuk banyak yang menjadi miskin (akibat judi online). Baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Muhadjir mengatakan, akibat dampak judi online, pihaknya banyak memberikan pendampingan bagi para korban.

Bahkan, dia memasukan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.

"Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online misalnya kemudian kita masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos, ya," ujarnya.

Kebijakan Muhadjir ini pun disetujui oleh Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.

Baca juga: Korban Judi Online Dapat Bansos, Risma: Sepanjang Dia Miskin, Dia Berhak

Risma mengungkapkan bansos bisa diterima jika korban judi online termasuk dalam kategori miskin.

"Ya dia sepanjang dia miskin dia berhak, judi online sepanjang dia miskin ya dia berhak. Pokoknya tidak dilarang oleh negara ya saya siap. Pokoknya miskin," kata Risma di Pandeglang, Banten, Jumat (14/6/2024).

Risma menegaskan bahwa korban judi online tersebut harus sudah terdata, sehingga dapat dimasukkan ke DTKS.

Menurutnya, para korban judi online tidak bisa dimasukkan ke DTKS jika tidak terdata.

Mantan Wali Kota Surabaya ini menyontohkan bantuan yang diberikan kepada para PMI yang menjadi korban TPPO di Malaysia.

"Ya harus ada datanya. Kalau enggak ada datanya kan enggak bisa," tutur Risma.

"Seperti TPPO kami punya, jadi kami kemarin pekerja imigran itu ada 290 berapa yang dikeluarkan dari tahanan Malaysia. Itu ya kita bantu, kita tangani. Tapi kan ada datanya," sambungnya.

Airlangga Tolak Usulan Korban Judi Online Terima Bansos

Beda dengan Muhadjir dan Risma, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto justru menolak korban judi online diusulkan untuk menerima bansos dari pemerintah.

Dengan berseloroh, Airlangga mengatakan korban judi online tidak seperti mitra ojek online (ojol) yang pernah memperoleh bansos dari pemerintah.

"Kalau judi online kan judol namanya, kalau judol tidak dapat fasilitas seperti ojol," katanya sembari tertawa di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Jumat (14/6/2024) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Alasan Menko PMK Usulkan Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos

Sebagai informasi, pada akhir 2022 lalu, pemerintah memang sempat menyalurkan bantuan kepada mitra ojol berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu.

Adapun pemberian bantaun itu sebagai bentuk kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi saat itu.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fahdi Fahlevi)(Kompas.com/Rully R. Ramli)

Artikel lain terkait Judi Online

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan