Minggu, 28 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Update Kasus Vina Cirebon: Polisi Ungkap Ada Saksi yang Dijanjikan Uang, Saka Tatal Cenderung Bohong

Janji pemberian uang tersebut dimaksudkan agar saksi tidak memberi keterangan secara jujur di persidangan tahun 2016.

Editor: Erik S
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Konferensi pers Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan satu saksi yang dihadirkan pihak pelaku dalam persidangan pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, sempat dijanjikan uang. 

"Ini diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon dibesarin atau foto diperlebar lagi bahwa Saka Tatal difoto diperiksa dalam keadaan baik-baik aja tidak ada intimidasi didampingi perempuan di depan adalah tantenya, kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya, kemudian yang belakang laki-laki ada dari bapas," tutur dia.

Sandi pun mengatakan penyidik sudah berhati-hati dan bekerja secara profesional saat mengusut kasus ini.

"Berarti penyidik berhati-hati secara profesional dalam bekerja ini keterbukaan mungkin masukannya," tutur dia.

Polri sudah periksa Iptu Rudiana

Pada kesempatan tersebut, Sandi mengatakan Iptu Rudiana, ayah Eky telah selesai diperiksa Divisi Propam Polri.

Polda Jabar membenarkan jika ayah Eky, Iptu Rudiana sudah diperiksa Propam Polri secara tertutup tanpa awak media.
Polda Jabar membenarkan jika ayah Eky, Iptu Rudiana sudah diperiksa Propam Polri secara tertutup tanpa awak media. (Tribunnews.com)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Iptu Rudiana sudah melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada pelanggaran ketika menangani kasus Vina Cirebon tahun 2016.

"Dan sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," beber Sandi Nugroho.

Sandi mengingatkan agar masyarakat tidak berspekulasi tanpa adanya bukti-bukti yang kuat di dalam kasus ini.

"Tapi yang jelas bahwa sekali lagi penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun alat bukti lainnya," tutur dia.

Baca juga: Sosok Abdul Pasren Ketua RT Kasus Vina Cirebon, Sasaran Amarah Warga hingga Diusir Tanpa Kabar

Sebelumnya, keterlibatan Iptu Rudiana dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki 8 tahun lalu dianggap janggal.

Pada tahun 2016, Iptu Rudiana yang juga ayah Eki menjabat sebagai Kanit Narkoba di Polresta Cirebon. 

Seharusnya proses penyelidikan dilakukan oleh personel reserse kriminal (reskrim). 

Mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno mengatakan kejanggalan peran Iptu Rudiana terungkap setelah Liga Akbar mengaku diinterogasi empat mata.

Liga Akbar diberi pertanyaan oleh Iptu Rudiana di dalam mobil tentang kronologi hingga pakaian yang dikenakan korban.

"Padahal untuk menunjukkan pakaian, helm dan sepeda motor milik Eky, hanya bapaknya (Iptu Rudiana) bisa kenapa harus mengajak Liga Akbar," ungkapnya, Minggu (16/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Kejanggalan kedua adalah Liga Akbar dibawa ke tempat penyidik.

Baca juga: Saksi yang Bongkar Kebohongan Kasus Vina Dapat Teror Didatangi Sosok Misterius

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan