Minggu, 28 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Update Kasus Vina Cirebon: Polisi Ungkap Ada Saksi yang Dijanjikan Uang, Saka Tatal Cenderung Bohong

Janji pemberian uang tersebut dimaksudkan agar saksi tidak memberi keterangan secara jujur di persidangan tahun 2016.

Editor: Erik S
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Konferensi pers Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan satu saksi yang dihadirkan pihak pelaku dalam persidangan pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, sempat dijanjikan uang. 

Menurutnya, proses pemeriksaan Liga Akbar tanpa surat panggilan atau surat perintah.

Selain itu, Iptu Rudiana diduga mempengaruhi kesaksian Liga Akbar.

"Keanehan-keanehan ini yang bagi saya perlu didalami ada apa sebenarnya mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar," tukasnya.

Iptu Rudiana dapat terancam terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika merekayasa kesaksian Liga Akbar.

"Arahnya ke PTDH. Karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan kepolisian jadi rusak gara-gara seperti ini," tegasnya.

Selain membantu proses penyelidikan, Iptu Rudiana juga menangkap para pelaku. (Kompas.com/Tribunnews).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan