Kematian Vina Cirebon
Lemkapi Dorong Polri Usut Pihak yang Berupaya Intervensi Kasus Vina Cirebon
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mendorong Polri melakukan proses hukum di kasus Vina Cirebon.
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Wahyu Aji
Bayaran tersebut bahkan dicicil oleh pihak keluarga terpidana.
"Begitu juga dengan Sudirman, saya mendampinginya hingga sidang selesai dengan bayaran yang dicicil," imbuhnya.
Titin menegaskan, para saksi selalu diarahkan untuk berbicara sesuai BAP oleh hakim.
Karena itu, Titin sangat membantah tudingan Polri terkait adanya tawaran uang dari para pelaku.
"Saya sangat membantah tuduhan tersebut," ujarnya.
"Ketika saksi alibi mengatakan bahwa pada pukul 22.00 WIB mencari bengkel, hakim dengan keras menanyakan mana ada bengkel buka hingga jam 10 malam."
"Itu menjadi mimpi buruk saya, padahal yang disampaikan itu sebenarnya," imbuh Titin.
Selama menjadi kuasa hukum terpidana Saka Tatal dan Sudirman, Titin berupaya meminta saksi mengutarakan apa yang mereka ketahui tentang pembunuhan Vina dan Eky.
Ia pun membantah pernah mengarahkan saksi untuk berbicara bohong di hadapan hakim.
"Saat itu ada lima saksi yang dihadirkan dalam sidang Saka Tatal. Sedangkan dalam kasus Sudirman, beberapa saksi yang dihadirkan Jaksa tanpa sengaja memberikan keterangan yang meringankan Sudirman," jelasnya.
"Mereka mengatakan bahwa Sudirman tidak pernah mabuk dan hanya bermain di musala dan rumah," ucapnya.
(Tribunnews.com/ tribunjabar.id)
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.