Almira Anak AHY Ikut Acara PBB Curi Perhatian, Kaesang Kena Senggol: Minimal Belajar Sama Cucu SBY
Kaesang dibandingkan dengan putri tunggal AHY, Almira Tunggadewi Yudhoyono yang menjadi peserta delegasi Indonesia mewakili Peru dalam acara PBB.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Whiesa Daniswara
"Kaesang minimal belajar dulu sama cucunya sby," tulis akun @farisyary.
"Coba ketum psi suruh ngomong english begitu," tulis @m_jamieal.
"Nah ini baru berkualitas minimal kek gini lah yg mau nyagub," tulis @rizkiyunansyah.
Adapun, Kaesang tengah menjadi sorotan belakangan ini karena diisukan bakal ikut dalam kontestasi Pilkada Serentak tadi.
Namun, hal tersebut menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, karena ada yang mendukung Kaesang maju di Pilkada 2024 dan ada yang menolaknya.
Seperti soal umur Ketum PSI tersebut yang dinilai belum cukup karena masih berusia 29 tahun saat pendaftaran Pilkada 2024 pada November mendatang.
Kaesang diketahui baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.
Namun, di tengah-tengah isu tersebut, Mahkamah Agung (MA) meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengubah syarat batas usia calon kepala daerah.
Dari semula batas usianya 30 tahun ditentukan saat pendaftaran, kini MA meminta agar diubah syarat batas usia tersebut dihitung saat pelantikan calon kepala daerah.
Lewat perubahan aturan dari MA itulah, adik kandung Wakil Presiden Terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka tersebut dinilai berpeluang ikut dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.
Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai hal tersebut.
Sebagai informasi, pemungutan suara Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024 untuk 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia, tapi minus DI Yogyakarta (DIY) dan enam kota/kabupaten di DKI Jakarta.
Kemudian, tahap pendaftaran bakal calon dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024.
Sementara penetapan pasangan calon kepala daerah oleh KPU dilakukan per 22 September 2024.
Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024. Lalu, masa tenang akan berlangsung pada 24-26 November 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.