Sabtu, 30 Agustus 2025

Pusat Data Nasional

Menko Polhukam Beberkan 7 Langkah Cegah Dampak Peretasan Terhadap PDNS Kembali Terulang

Hadi Tjahjanto membeberkan tujuh langkah pemerintah mencegah peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) terualang kembali.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri yang dihadiri Menkominfo, Kepala BSSN, Wamen BUMN, serta pimpinan kementerian lembaga lainnya terkait insiden peretasan PDNS 2 di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Senin (1/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto membeberkan tujuh langkah pemerintah mencegah peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) terualang kembali di kemudian hari.

Ia menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri yang dihadiri Menkominfo, Kepala BSSN, Wamen BUMN, serta pimpinan kementerian lembaga lainnya terkait insiden peretasan PDNS 2 di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Senin (1/7/2024).

Sebagaimana diketahui, sejumlah layanan publik baik di tingkat nasional maupun daerah terdampak akibat peretasan PDNS yang dilakukan melalui ransomware beberapa waktu lalu.

Untuk mencegah serangan tersebut tak berulang di kemudian hari, Hadi mengungkapkan pemerintah kemudian mengambil setidaknya tujuh langkah, yakni:

1. Tingkatkan Kemampuan DRC

Hadi mengatakan pemerintah akan meningkatkan kemampuan Disaster Recovery Center (DRC) atau pusat pemulihan data.

Peningkatan kemampuan tersebut, kata dia, khususnya akan dilakukan terkait pelayanan-pelayanan yang bersifat strategis.

Baca juga: PDN Diretas, Kemendikbudristek Pulihkan Sistem KIP Kuliah Gunakan Data Cadangan

Untuk itu, layanan pencadangan data pada DRC di Batam yang sebelumnya bersifat situs dingin atau cold site, kata dia, akan ditingkatkan kemampuannya menjadi situs panas atau hot site.

"Jadi kalau kita ketahui ada DRC (Disaster Recovery Center), Batam ini menjadi DRC yang mampu memberikan pelayanan secara autogate. Mampu memberikan pelayanan secara interaktif service," kata Hadi.

"Sehingga kalau kita lihat kejadian kemarin, imigrasi tidak bisa melayani kepada masyarakat maka ke depan, bulan Juli ini sudah bisa kita tingkatkan kemampuannya, bisa melayani secara cepat apabila terjadi gangguan di Pusat Nasional Data Sementara seperti yang terjadi sebelumnya," sambung dia.

2. Wajibkan Kementerian dan Lembaga Cadangkan Data Mandiri

Ia mengatakan setiap pengguna PDNS yang merupakan kementerian dan lembaga baik di tingkat nasional maupun daerah diwajibkan untuk mencadangkan datanya secara mandiri.

Sebelumnya, kata dia, ketentuan terakit pencadangan data secara mandiri tersebut bersifat opsional.

Baca juga: Anggota DPR Dorong Masyarakat Terdampak Peretasan PDN Ajukan Gugatan

Dengan demikian, apabila di kemudian hari terdapat gangguan pada PDN maka layanan publik masih bisa berjalan dengan data yang dicadangkan secara mandiri oleh para pengguna.

"Setiap tenan atau kementerian juga harus memiliki backup, ini mandatory, tidak opsional lagi," kata dia.

"Sehingga kalau secara operasional Pusat Data Nasional Sementara berjalan, ada gangguan, masih ada backup yaitu di DRC atau hotsite yang ada di Batam dan bisa autogate interactive service dan setiap pemilik data center juga memiliki backup. Sehingga paling tidak ada tiga lapis sampai empat lapis backup tersebut," sambung dia.

3. Siapkan Cloud Cadangan Secara Zonasi

Pemerintah, kata dia, juga akan menyiapkan cadangan data melalui cloud.

Cloud tersebut, kata dia, akan dibentuk secara zonasi untuk mencadangkan data milik pengguna yang bersifat umum.

"Juga akan kita backup dengan cloud cadangan, cloud cadangan ini secara zonasi. Jadi nanti data data yang sifatnya umum, kemudian data data yang memang seperti statistik dan lain sebagainya itu akan disimpan di cloud. Sehingga tidak penuh data yang ada di PDN," kata dia.

4. Sambungkan Dengan Kodal BSSN dan Aktifkan CSIRT

Pemerintah, kata Hadi, juga akan meningkatkan kemampuan BSSN dalam keamanan siber.

Hal tersebut, kata dia, dilakukan dengam menyambungkan PDN dengan komando kendali BSSN di Jakarta.

"Dan dari apa yang kita bicarakan tadi, BSSN juga akan terus meningkatkan keamanan siber. Dengan cara menyambungkan ke komando kendali BSSN yang ada di Ragunan," kata dia.

"Termasuk juga mengaktifkan CSIRT, Computer Security Insiden Response team, yang akan dimonitor oleh BSSN apabila ada notifikasi yang disampaikan namun tidak ada aksi," sambung dia.

5. Tinjau Kembali Perpres BSSN

Pemerintah, kata dia, juga akan meninjau kembali peraturan presiden (Perpres) terkait dengan operasional BSSN dan jajarannya.

Segingga, kata dia, BSSN akan lebih mudah dalam memegang komando dan kendali bila di kemudian hari terdapat insiden.

"Tentunya kita juga perintah Bapak Presiden untuk juga meininjau kembali peraturan presiden, instruksi presiden, terkait dengan operasional siber termasuk BSSN dan jajarannya sehingga nantinya komando kendali itu mudah apabila terjadi permasalahan," kata dia.

6. Pantau Password Pengguna

Hadi mengatakan, pemerintah akan memberikan surat edaran kepada instansi pengguna PDN agar hati-hati dalam penggunaan password.

Ia mengatakan, BSSN nantinya akan memantau hal tersebut.

"Kita juga mengimbau kepada user, nanti akan kita berikan suatu edaran agar penggunaan password oleh para user ini juga harus tetep hati-hati tidak sembarangan dan akan dimonitor oleh BSSN," kata dia.

"Dari hasil forensik pun kami sudah bisa mengetahui bahwa siapa user yang selalu menggunakan passwordnya dan akhirnya terjadi permasalahan-permasalahan yang sangat serius ini," sambung Hadi.

7. Penegakan Hukum

Hadi juga mengatakan pemerintah akan melakukan penegakan hukum terkait hal tersebut.

Penegakan hukum oleh aparat, kata dia, akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

"Oleh sebab itu penegakan hukum oleh BSSN, nantinya oleh aparat, itu bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap dia.

Untuk itu, ia berharap kejadian peretasan PDNS yang berdampak pada lumpuhnya ratusan layanan publik tidak terjadi kembali.

"Dan harapan kami sesuai dgn perintah Bapak Presiden bulan Juli sudah operasional normal dan kita backup keamanannya dengan berlapis sehingga tidak terjadi permasalahan yang sama seperti yang terjadi di bulan ini," kata dia.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan