Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila
Jebolan Sarjana FH Unsoed, Harta Ketua KPU Hasyim Asyari Naik Hampir Rp 2 Miliar dalam Tiga Tahun
Berdasarkan angka tersebut perbandingan kekayaan Hasyim Asyari naik sekitar Rp1.919.000.000, nyaris menyentuk Rp 2 miliar.
Editor:
Wahyu Aji
Sumber kekayaan terbesarnya berasal dari 11 bidang tanah dan bangunan yang berada di Semarang, Kudus, Rembang, dan Pati, Jawa Tengah dengan nilai Rp5.600.000.000.
Lalu, kas dan setara kas berjumlah Rp990.000.000.
Baca juga: Profil Ketua KPU Hasyim Asyari, Viral Dapat Kue dari Kader PSI hingga Khotbah di Hadapan Jokowi
Selain itu, Hasyim tercatat memiliki empat unit kendaraan berupa motor Vespa dan Honda, serta mobil Toyota Prado dan Nissan New Serena senilai Rp307.000.000.
Ia juga mempunyai harta bergerak lainnya dengan nilai Rp780.000.000.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memecat Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU RI, Rabu (3/7/2024).
Hasyim Asy'ari terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Belanda.
Keputusan Hasyim Asy'ari dipecat sebagai Ketua KPU disampaikan Ketua DKPP, Heddy Lugito.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu. (*)
Hasyim Asyari
Harta Kekayaan
LHKPN
KPK
Universitas Jenderal Soedirman
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
KPU
Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila
Respons Komnas HAM Soal Keppres Pemecatan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU |
---|
Imbas Tindakan Etik Ketua KPU, Komnas HAM Dorong Semua Penyelenggara Pemilu Implementasikan UU TPKS |
---|
Usai Buat Hasyim Asyari Dipecat dari KPU, CAT Balik ke Belanda dan Mulai Aktivitas Seperti Biasa |
---|
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan Tidak Hormat Ketua KPU Hasyim Asyari |
---|
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.