Kamis, 21 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

Kirim Tim Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, KY Buka Opsi Kawal Sidang Pokok Perkara

KY menyatakan telah melakukan pemantauan perkara sejak Senin (1/7/2024) dan akan terus melakukan pemantauan sebagai upaya pencegahan agar hakim dapat

Penulis: Gita Irawan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang saksi menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Pegi Setiawan saat dihadirkan dalam sidang lanjutan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). Sidang hari ketiga ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan sebanyak lima orang saksi, satu diantaranya sebagai saksi ahli hukum pidana. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Putusan dijadwalkan dibacakan pada sidang Senin (8/72024) pekan depan.

Diberitakan TribunJabar.id sebelumnya, sidang praperadilan Pegi Setiawan terus bergulir hingga hari ini Kamis (4/7/2024).

Pada sidang hari ini, Polda Jawa Barat selaku termohon menghadirkan ahli dari Universitas Pancasila yakni Prof Agus Surono.

Salah satu pendapat yang diberikan Agus dalam persidangan adalah terkait tahapan penetapan tersangka dalam sebuah tindak pidana.

Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan

Anggota Komisi Yudisial (KY) Prof Joko Sasmito saat Konferensi Pers Komisi Yudisial merespons kasus-kasus yang menarik perhatian publik dan dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim, di Auditorium Komisi Yudisial Jakarta Pusat pada Kamis (4/7/2024).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan