Senin, 8 September 2025

Hamzah Haz Meninggal Dunia

PPP Berduka Hamzah Haz Meninggal, Instruksikan Seluruh Kader Salat Gaib dan Doa Tahlil

Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz meninggal dunia hari ini, Rabu (24/7/2024).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
TRIBUN JAKARTA/MUHAMMAD ZULFIKAR
Mantaan Wakil Presiden Indonesia Hamzah Haz. Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz meninggal dunia hari ini, Rabu (24/7/2024). Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berduka atas meninggalnya sosok legenda dan panutan partai berlambang Ka'bah ini.  

Namun pada 10 Mei 1999, Hamzah Haz kemudian mengundurkan diri dari jabatannya. 

Ketika Abdurrahman Wahid diangkat menjadi presiden menggantikan B. J. Habibie, Hamzah Haz kembali menduduki kursi menteri.

Ia diangkat sebagai Menko Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan pada 29 Oktober 1999.

Namun ia hanya menjabat selama 2 bulan. 

Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meminta ijin menjenguk tersangka korupsi di Kementrian Agama Suryadharma Ali, yang juga petinggi PPP, Jakarta, Senin (27/4/2015). Di saat yang sama politisi Partai Persatuan Pembangunan Djan Faridz juga mengajukan ijin serupa kepada KPK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) (TRIBUN/DANY PERMANA)

Keluar dari kabinet Gus Dur, Hamzah Haz menjadi kritikus yang vokal terhadap pemerintah. 

Namun di samping itu, ia juga terkenal sebagai politikus yang lihai berkompromi.

Menjadi pemegang kekuasaan tertinggi di partai terbesar ketiga di parlemen saat itu membuat Hamzah Haz ditunjuk sebagai wakil presiden mendampingi Megawati Soekarnoputri pada 26 Juli 2001.

Untuk meraih kursi wakil presiden ia harus bersaing dengan kandidat lain yang juga cukup kuat seperti Akbar Tandjung, Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, serta Siswono Yudo Husodo.

(Tribunnews.com/MilanI Resti/Caherul Umam)(TribunnewsWiki.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan