Klaim Fiktif Dana BPJS
Siapa Saja yang Terlibat dalam Skandal Tagihan Fiktif BPJS Kesehatan? KPK Pastikan Dijerat Pidana
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menduga pihak dokter rumah sakit terlibat.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
"Jadi kita bilang 3.269 ini sebenarnya fiktif yang kita bilang kategori dua, ini medical diagnose yang dibuat tidak benar," ujar Pahala.
Di samping itu, kata Pahala, tim turut menemukan kecurangan layanan kesehatan dengan modus penggelembungan klaim.
Contohnya, lanjut Pahala, rumah sakit memberikan layanan fisioterapi dua kali tapi diklaim 10 kali.
"Misalnya gini ditagihkan 10 kali fisioterapi tapi kalau kita tanya ke orangnya cuma dua kali. Nah ini jenis fraud yang jenis kedua, orangnya ada, terapinya ada tapi digelembungin nilai klaimnya. Itu kita temukan tahun 2018," tutur Pahala.
Penipuan di layanan operasi katarak juga ditemukan KPK, BPJS, dan Kemenkes.
Pahala berujar, ada temuan rumah sakit yang membuat catatan pemberian operasi katarak kepada warga secara fiktif.
"Kita lihat juga (layanan operasi) katarak di tiga rumah sakit. 39 pasien kita sama, sebenarnya hanya 14 pasien yang patut dioperasi katarak, tapi diklaim lah semua dioperasi katarak.
Kami cek, kita bilang 'ini dioperasinya satu mata diklaimnya dua mata', kira-kira begitu waktu itu," ujar dia.
Kata Pahala, tim juga menemukan jenis penipuan yang dilakukan rumah sakit dengan membuat pasien fiktif untuk diberikan tindakan medis. Penipuan itu dikenal dengan istilah phantom biling.
"Enggak ada apa-apa, pasien enggak ada, terapinya ada tapi dokumennya semua dibikin sedemikian sehingga seakan-akan dia mengklaim untuk orang yang ada dengan terapi segala macam.
Itu yang kita bilang phantom billing," katanya.
Hasil penelusuran KPK kemudian menemukan adanya tiga rumah sakit yang melakukan phantom billing.
Tiga rumah sakit itu berada di Jawa Tengah dan dua di Sumatra Utara.
"Ada tiga rumah sakit yang phantom billing saja. Tiga ini melakukan phantom billing artinya mereka merekayasa semua dokumen. Yang satu ada di Jateng sekitar Rp29 miliar klaimnya, yang dua ada di Sumut itu ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar itu hasil audit atas klaim dri BPJS Kesehatan," kata Pahala.
Pahala mengatakan perbuatan tiga rumah sakit itu telah mengakibatkan kerugian negara. Temuan itu telah dipaparkan ke pimpinan KPK dan akan diusut.
"Hasilnya pimpinan memutuskan kalau yang tiga ini dipindahkan ke penindakan. Nanti urusan siapa yang ambil apakah kejaksaan yang lidik atau KPK itu nanti diurus sama pimpinan KPK," kata Pahala.
Klaim Fiktif Dana BPJS
Ancaman Pidana hingga Izin Praktik Dicabut Bayangi RS-Dokter Terlibat Kasus Klaim Fiktif BPJS |
---|
Kronologi Temuan Klaim Fiktif BPJS, Ada Peran FBI hingga KPK Endus Dugaan Tagihan Fiktif |
---|
Soal RS Klaim Fiktif ke BPJS, Kemenkes Beri Peringatan: Izin Praktik Bisa Dicabut |
---|
Klaim Fiktif BPJS Rp 34 Miliar Ditemukan di 3 RS, Terbesar Nilainya di Jawa Tengah |
---|
KPK Bongkar Akal-akalan Rumah Sakit Klaim Fiktif Dana BPJS: Ada 3.000 Tagihan Fiktif |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.