Rabu, 27 Agustus 2025

Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Barang Bukti Apa Saja yang Ditemukan KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang?

KPK menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

Kolase Tribunnews.com
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Foto Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono. 

Sementara itu, Ita sudah buka suara merespons penyidikan yang dilakukan oleh KPK tersebut.

Ita menegaskan akan kooperatif mengikuti proses penegakan hukum.

"Saya ada di sini, saya tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti prosedur yang ditetapkan," ucap Ita di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin (22/7/2024).

KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yaitu pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan