Pansus Angket Haji
Gus Yahya Nilai Tak Ada Alasan Cukup DPR Bentuk Pansus Angket Haji
Yahya Cholil Staquf memandang tidak ada alasan kuat bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia khusus (Pansus) Angket Haji.
Meski menduga ke arah sana, Yahya ingin melihat perkembangan lebih lanjut dari pansus tersebut.
"Nanti kita lihat aja bagaimana kelanjutannya ya. Sejauh ini sih ya kita juga bengong juga ada apa ini kok tiba-tiba pansus gitu kita masih belum," kata Yahya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendorong panitia khusus (pansus) angket evaluasi pelaksanaan ibadah haji mulai bekerja.
Hal itu disampaikan Cak Imin saat menghadiri acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dan Harlah PKB ke-26.
“Saya sudah mendisposisi untuk segera bekerja dalam masa reses ini,” kata Cak Imin di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2024).
Kemarin saya tanya sudah mulai belum? Ternyata secara informal sudah mulai,” tambah dia.
Dia menyebut kerja informal pansus ini dilakukan sambil menunggu para anggotanya yang masih mengunjungi daerah-daerah pemilihannya pada masa reses.
“Akan segera bisa mulai kumpul setelah minggu-minggu kedua reses ini,” katanya.
Menurut Cak Imin, semua fraksi di DPR sudah sepakat perihal pembentukan pansus ini sehingga pansus hanya tinggal bekerja.
“Tinggal mungkin soal pimpinan, soal mekanisme kerja,” tandas Wakil Ketua DPR RI itu.
Sebelumnya, Cak Imin menegaskan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Angket pengawas Haji 2024 bertujuan agar tak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan yang merugikan jemaah haji Indonesia.
Hal itu disampaikan Cak Imin usai dirinya memimpin langsung persetujuan pembentukan Pansus Angket pengawas Haji 2024 dalam rapat paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
“Tujuannya agar tidak ada lagi penyelewengan dan penyalahgunaan kebijakan yang merugikan jemaah haji yang sudah mengantre puluhan tahun," kata Cak Imin.
Menurutnya, permasalahan yang paling fatal dari pelaksanaan ibadah haji tahun ini adalah mengenai pemberian visa haji.
Baca juga: Ketua Umum PBNU Tuding Pansus Haji Bernuansa Politis: Jangan-jangan Gara-gara Menterinya Adik Saya
“Yang paling fatal adalah penggunaan visa haji reguler tidak sepenuhnya diberikan kepada yang ngantre tahunan tapi diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang mahal," katanya.
Pansus Angket Haji
Menteri Agama Berkali-kali Mangkir Rapat, Legislator PDIP Sebut Yaqut Langgar Undang-Undang |
---|
Ramai-ramai Anggota Komisi VIII Kecam Menteri Agama yang Kembali Mangkir Rapat Bahas Evaluasi Haji |
---|
Kesimpulan Pansus Haji Bakal Disampaikan pada Rapat Paripurna Terakhir 30 September 2024 |
---|
Kesimpulan Pansus Haji Berubah, Marwan Jafar PKB: Lama-lama Kayak Orde Baru |
---|
Marwan Jafar Ungkap Pansus 'Masuk Angin' Susun Kesimpulan dan Rekomendasi Karut Marut Haji |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.