Sabtu, 30 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

Ada Beda Pendapat soal Penyebab Kematian Vina-Eky, Guru Besar FH Unsoed: Ekshumasi Ulang

Penyebab kematian Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu masih menjadi perdebatan. Begini kata Guru Besar FH Unsoed, Hibnu Nugroho.

Kolase Tribunnews
Foto Vina dan Eky semasa hidup. Penyebab kematian Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu masih menjadi perdebatan. Begini kata Guru Besar FH Unsoed, Hibnu Nugroho. 

"Karena kita lihat walaupun sudah 8 tahun Insyaallah dengan keahlian ahli forensik kedokteran forensik yang ada, misalkan, dari rumah sakit kepolisian, rumah sakit Cirebon, rumah sakit Jawa Barat coba melihat secara independen penyebab kematian."

"Kalau sudah, penyebab kematian itu titik awal untuk menentukan bahwa ini korban pembunuhan atau korban kecelakaan, tapi masih foto agak sulit perlu data yang lengkap lagi gitu," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris, meyakini kasus Vina dan Eky merupakan pembunuhan, bukan kecelakaan.

Hal ini disampaikan Hotman Paris bersama keluarga Vina dan ayah Eky, Iptu Rudiana, di Cirebon, Selasa (30/7/2024).

Dalam hasil visum, ucapnya, mereka meninggal karena benda tumpul yang tak memiliki ciri khas orang kecelakaan.

"Di mata hukum yang diakui itu adalah visum atau autopsi. Disebutkan di sini meninggalnya karena benda tumpul, patah tulang di mana-mana. Yang benar-benar bukan ciri khas orang kecelakaan lalu lintas," ucap Hotman dalam konferensi pers di Cirebon, Selasa.

Hotman berpendapat, bukti foto yang dibawa oleh tim hukum Saka Tatal justru mematahkan PK yang mereka ajukan.

"Karena justru bukti foto mereka itulah justru harusnya mematahkan dia punya PK sendiri."

"Karena justru bukti foto itulah membuktikan bahwa itu bukan kecelakaan."

"Mana ada kecelakaan serusak ini tulangnya bersih habis enggak ada sama sekali kegores aspal dan sebagainya," ungkapnya.

Ia menekankan, keluarga Vina dan kuasa hukum tetap berpegang pada putusan pengadilan bahwa kasus itu adalah pembunuhan.

"Keluarga Vina dan kami kuasa hukumnya tetap berpegangan pada keputusan itu bahwa yang terjadi adalah penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, atau pembunuhan berencana dan juga pemerkosaan," tuturnya.

Iptu Rudiana akhirnya muncul ke publik di wilayah Cirebon saat konferensi pers bersama tim Hotman 911 di salah satu keraton di Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Iptu Rudiana akhirnya muncul ke publik di wilayah Cirebon saat konferensi pers bersama tim Hotman 911 di salah satu keraton di Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024). (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

PK Saka Tatal Telah Selesai

Sementara itu, sidang PK yang diajukan Saka Tatal resmi ditutup pada Kamis (1/8/2024) pukul 15.00 WIB.

Rangkaian sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Cirebon (PN) Cirebon sejak Rabu (24/7/2024) ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara.

Dilansir TribunJabar.id, setelah sidang PK rampung, Saka Tatal dan keluarganya terlihat lega.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan