Galon Isi Ulang Wajib Berlabel BPA, BPOM: Batas Waktu Penyesuaian 4 Tahun!
BPOM memberikan waktu penyesuaian selama 4 tahun untuk memenuhi persyaratan pelabelan BPA kepada para produsen AMDK. "Ini adalah waktu yang cukup bagi
Editor:
Vincentius Haru Pamungkas
“YLKI sangat mendukung peraturan BPOM ini karena sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8/1999 yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar dan aman tentang produk yang dikonsumsi. Maka itu, kami siap membantu dengan mengadakan kampanye publik, edukasi masyarakat hingga kolaborasi dengan media untuk menyebarkan informasi bahaya BPA,” tutup Tubagus.
Baca juga: Aturan Terbaru BPOM: Galon Guna Ulang Polikarbonat Wajib Berlabel Bahaya BPA
Berita Terkait
Baca Juga
Belanja dengan Banyak Keuntungan Setiap Hari? Saatnya Jadi Bagian dari ShopeeVIP! |
![]() |
---|
Buntut Kisruh Nikita vs Reza Gladys, Doktif Minta BPOM hingga Presiden Perketat Pengawasan Kosmetik |
![]() |
---|
Cegah Keracunan MBG, BPOM Ingatkan SPPG agar Tingkatkan Sanitasi dan Higiene |
![]() |
---|
14 Kosmetik Overclaim Ditindak BPOM, dari Pembesar Payudara hingga Perapat Organ Intim |
![]() |
---|
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik yang Promosinya Dinilai Langgar Norma Kesusilaan, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.