Pesawat Susi Air Dibakar di Papua
Lagi, OPM Sebut Segera Bebaskan Pilot Susi Air Philips Mehrtens, Butuh 2 Bulan Siapkan Proposal
Setelah memberikan masukan terkait berbagai keuntungan dan kerugian dari penyanderaan Philips, diputuskan bahwa sang pilot akan dibebaskan.
Penulis:
Dewi Agustina
Mengenai lokasi pengambilan foto pun telah diketahui.
"Foto itu sekitar-sekitar itu juga, di daerah Yuguru," ujarnya.
Sebagai informasi, penyanderaan Kapten Philip terjadi di Distrik Paro, Kabupaten Nduga terjadi sejak 7 Februari 2023.
Awal Mula Penyanderaan Philips
Berikut perjalanan kasus penyanderaan Philip Mark Mehrtens oleh KKB:
Penyanderaan pilot Susi Air bermula saat pesawat Susi Air dengan nomor penerbangan SI 9368 dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, Selasa (7/2/2023).
Komandan Korem 172/PWY, Brigjen TNI J.O Sembiring, membenarkan pesawat Susi Air dibakar.
Menurutnya, pesawat Susi Air di Nduga diduga dibakar KKB pimpinan Egianus Kogoya.
"Benar pesawat Susi Air sudah dibakar."
"Pelaku pembakaran diduga kuat adalah Kelompok Separatis Teroris pimpinan Egianus Kogoya," ujarnya, Selasa, dikutip dari Tribun-Papua.com.
Keberadaan Captain Philip Mark Mehrtens tidak diketahui terhitung sejak 7 Februari 2023 pasca-pembakaran pesawat Susi Air di lapangan terbang Distrik Paro, Kabupaten Nduga.
Sampai saat ini pilot Susi Air asal Selandia Baru itu masih dijadikan sandera KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.
Upaya penyelamatan terus diupayakan TNI untuk pembebasan melalui pendekatan dialog melalui tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Pemerintah Kabupaten Nduga.
Pada November 2023 lalu, KKB Papua kembali mengancam bakal menembak pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens.
Ancaman ini disampaikan oleh pimpinan KKB Kabupaten Nduga, Egianus Kogoya dalam sebuah video berdurasi 48 detik.
Dalam video tersebut, Egianus menegaskan memberikan waktu dua bulan kepada pemerintah Indonesia untuk bernegosiasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.