Rabu, 27 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

Tawa Ahli Kapolri Dengar Kesaksian Ismail yang Ngaku Lihat Vina-Eky Kecelakaan: Dulu Nggak Ada

Begini tanggapan Penasihat Ahli Kapolri saat mendengar kesaksian dari Ismail yang mengaku lihat detik-detik kecelakaan Vina dan Eky 2016 silam.

Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Aryanto Sutadi, Saksi Ismail, dan potret foto diduga kondisi tragis mayat Vina dan Eky saat kecelakaan - Begini tanggapan Penasihat Ahli Kapolri saat mendengar kesaksian dari Ismail yang mengaku lihat detik-detik kecelakaan Vina dan Eky 2016 silam. 

Pasalnya, Vina dan Eky terlihat sempoyongan seperti orang mabuk saat mengendarai sepeda motor itu.

Selain itu, Ismail mengaku, melihat keduanya menunggangi motor dengan kecepatan tinggi.

Bahkan, keduanya disebutkan sempat standing di atas motor dan teriak-teriak sebelum akhirnya kecelakaan.

Tak lama setelah itu, Ismail melihat Vina dan Eky mengalami kecelakaan.

Motor yang ditumpangi Vina dan Eky tersebut oleng menabrak trotoar hingga menyebabkan keduanya terjatuh.

Lalu, badan Vina dan Eky, kata Ismail, terpental menabrak tiang listrik.

"Nabraknya yang trotoar yang di tengah, buuk, mental, ke kanan, kalau saya lihat kayaknya (badan korban) nabrak tiang listrik," ungkap Ismail.

Kesaksian Ismail itu diketahui sama dengan keterangan saksi lainnya, yakni bernama Adi, seorang pejalan kaki asal Kudus.

Saat itu, Adi juga bersaksi bahwa ia melihat kecelakaan Vina dan Eky yang menabrak trotoar dan tiang listrik.

Eks Kabareskrim Polri Yakin Kasus Vina dan Eky adalah Kecelakaan hingga Buat Sayembara

Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, meyakini bahwa kasus Vina ini merupakan kasus kecelakaan tunggal, bukan pembunuhan.

Bahkan, ia sampai membuat sayembara Rp10 juta kepada siapa saja yang mampu membuktikan kasus Vina dan Eky itu adalah pembunuhan.

Hal tersebut, disampaikan Susno saat menjadi narasumber pada acara talkshow di salah satu stasiun TV swasta nasional.

"Kalau saya katakan 100 persen kecelakaan, sampai hari ini tidak ada seorang pun yang membuktikan itu sebagai tindak pidana," kata Susno Duadji, Senin (22/7/2024).

"Saya yakin (kasus Vina adalah kecelakaan), makannya saya beri tantangan kan, siapa yang bisa membuktikan ini adalah tindak pidana pembunuhan, saya beri hadiah Rp10 juta," ucap Susno Duadji.

"Silakan buktikan kalau ini pembunuhan, Rp10 juta dari saya, 4 bulan gaji pensiun loh," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan