Penjelasan ASDP Soal Akuisisi PT Jembatan Nusantara
ASDP Indonesia Ferry buka suara soal proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara yang berujung diusut oleh KPK.
Tayang: |
Diperbarui:
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
Dari empat orang yang dicegah, tiga di antaranya merupakan pejabat di PT ASDP berinisial HMAC, MYH, dan IP. Sementara satu orang lainnya merupakan pihak swasta berinisial A.
Baca juga: Periksa Pejabat BUMN Biro Klasifikasi Indonesia, KPK Selisik Harga Kapal di Kasus Korupsi ASDP
Langkah itu bertujuan agar keempat orang tersebut tetap berada di dalam negeri dan dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. (*)
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/corporate-secretary-pt-asdp-indonesia-ferry-shelvy-arifin-di-merak.jpg)