Kamis, 28 Agustus 2025

Kemerdekaan RI

Anggota DPR Kritik BPIP Soal Paskibraka Putri Lepas Jilbab

Guspardi Gaus mengecam BPIP yang diduga memberikan instruksi pelepasan jilbab terhadap 18 Paskibraka perempuan saat pengukuhan.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024). Guspardi Gaus, mengecam Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) yang diduga memberikan instruksi pelepasan jilbab terhadap 18 Paskibraka perempuan saat pengukuhan Tim Paskibraka tahun 2024.  Padahal dalam kesehariannya 18 Paskibraka muslimah itu menggunakan jilbab atau hijab 

Yudian menyebut sejak awal berdirinya Paskibraka, seragam hingga atribut sudah memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika.

"Untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka," jelasnya.

"Aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka," sambungnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan