Minggu, 17 Agustus 2025

Penghentian Sementara Program Studi Anestesi Undip Terkait Dugaan Perundungan Disorot

Penghentian sementara Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP  Dr Karyadi Semarang mendapat sorotan ADHKI

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
zoom-inlihat foto Penghentian Sementara Program Studi Anestesi Undip Terkait Dugaan Perundungan Disorot
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Fx Ismanto
Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia M Nasse mengunjungi Kantor Redaksi Tribunnews, Rabu (24/6/2015) di Jakarta.

Selain itu, korban juga sudah pernah menyampaikan permohonan mengundurkan diri sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi.

Konon katanya mendapat penolakan dari Kementerian Kesehatan karena diminta untuk mengembalikan sejumlah dana yang cukup besar.

Selain itu, ada fakta lain bahwa korban telah di operasi untuk keluhan tulang belakang, sehingga ia seringkali melakukan konsultasi psikiatrik.

"Dari hasil penelitian lapangan tersebut, maka pengambilan kesimpulan bahwa korban meninggal karena dibully adalah sesuatu yang tidak berdasar dan berpotensi menyebarkan fitnah," katanya.

Menurut mantan Komisioner Kompolnas ini, surat Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes ini bertentangan dengan Pasal 50 Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Dosen Hukum Kesehatan ini menyayangkan sikap pejabat yang tidak memahami dengan benar spesifisitas pendidikan annestesi.

Nasser mengatakan pendidikan dokter spesialis anestesi merupakan pendidikan emergensi yang sangat berat.

"Mereka harus memiliki ketahanan mental di atas rata-rata, karena di mana-mana beban kerja anestesi sangat tinggi. Maklumlah dokter anestesi harus melayani permintaan aneka dokter bedah, dokter kebidanan, dokter mata, dokter THT, dan keahlian lain yang bekerja di ruang operasi, belum lagi beban berat di ruang ICU," katanya.

Kata Nasser, seorang dokter anestesi harus kuat menghadapi exercise.

Perlu juga diketahui bahwa stress, depresi, sampai bunuh diri pada dasarkan terkait dengan  kekuatan mental sesorang, dimana pemicunya bisa disebabkan berbagai sebab.

Dalam kasus ini harus diperiksa terlebih dahulu apakah pemicunya faktor eksternal atau faktor internal.

"Adanya temuan buku harian hanyalah salah satu dari petunjuk yang dapat dijadikan alat bukti dan tidak bisa disebut sebagai satu-satunya bukti," katanya.

Baca juga: Sosok Aulia Risma, Dokter PPDS Undip yang Ditemukan Tewas di Kos, Sempat Ingin Resign

Kata Polisi Soal Kematian Aulia

Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono mengatakan, mendapat kabar tewasnya dokter PPDS Aulia Risma Lestari pukul 23.00 WIB, Senin (12/8/2024).

Dia menepis kematian Aulia dikarenakan bunuh diri.

"Kematiannya bukan karena bunuh diri," kata Agus kepada Tribun, Rabu (14/8/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan