Minggu, 12 April 2026

Mahasiswa Undip Dianiaya Puluhan Teman, Komisi III DPR Minta Polisi Bertindak Tegas

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyoroti kasus seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang bernama Arnendo.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
istimewa
PENGANIAYAAN MAHASISWA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Sahroni, menyoroti kasus seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang bernama Arnendo (20), yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh sesama mahasiswa hingga mengalami luka lebam.  

Ringkasan Berita:
  • Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti dugaan bullying disertai kekerasan fisik terhadap mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), Arnendo (20). 
  • Insiden yang menyebabkan korban mengalami luka lebam itu telah dilaporkan ke kepolisian untuk diproses hukum.
  • Sahroni menegaskan aksi tersebut sudah masuk ranah kriminal karena melibatkan kekerasan dan intimidasi, bahkan dilakukan puluhan orang. 
  • Ia mendesak polisi menindak tegas para pelaku karena kasus ini tergolong kekerasan kolektif.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyoroti kasus seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang bernama Arnendo (20), yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh sesama mahasiswa hingga mengalami luka lebam. 

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

Sahroni menegaskan, tindakan bullying yang disertai kekerasan fisik sudah masuk dalam kategori tindak pidana dan harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

"Bullying yang terjadi di Undip ini sudah jelas masuk ranah kriminal, seluruh unsur kekerasan dan intimidasi ada di sana. Maka polisi harus tindak tegas semua pelakunya. Apalagi dalam kasus ini pelakunya disebut puluhan orang, artinya ini bukan lagi kenakalan mahasiswa biasa, tapi kekerasan kolektif yang harus ditangani serius,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Selain mendesak penegakan hukum, Sahroni juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan di lingkungan kampus. 

Ia menilai, jika jumlah pelaku mencapai puluhan orang, maka ada indikasi kegagalan dalam mekanisme kontrol terhadap kegiatan kemahasiswaan.

“Dan kalau pelakunya ada sebanyak itu, berarti ada sistem pengawasan yang gagal. Makanya, kampus harus proaktif mengaudit kegiatan kemahasiswaan yang berpotensi melahirkan budaya kekerasan atau senioritas yang tidak sehat," ucapnya.

"Jika nanti ditemukan ada pembiaran, maka pihak kampus juga harus dievaluasi oleh Kemendiktisaintek dan potensi unsur pidananya oleh kepolisian. Ini penting untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman,” tandas Sahroni.

Kondisi Korban Memprihatinkan

Berdasarkan video yang diunggah praktisi hukum Zainal Abidin (Zainal Petir) pada Rabu (4/3/2026), kondisi fisik Arnendo, tampak memprihatinkan.

Tubuhnya dipenuhi luka lebam berwarna keunguan dan kemerahan, terutama di bagian bahu, punggung, dan wajah.

Dampak medis dari kejadian ini pun sangat fatal. Arnendo didiagnosis mengalami patah tulang hidung dan gegar otak.

Zainal Petir mengungkapkan bahwa selain luka fisik, korban kini didera trauma psikologis yang sangat berat.

"Korban merasa ketakutan dan tidak berani lagi untuk menginjakkan kaki di kampus guna mengikuti perkuliahan," ujar Zainal saat mendampingi korban di Sat Reskrim Polrestabes Semarang, dikutip Tribun Jateng.

Kronologi hingga pemicu pengeroyokan

Peristiwa kelam ini terjadi pada 15 November 2025 silam.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved